Find Us On Social Media :

Masih Berusia 12 Tahun, Polisi Perlakukan Khusus Bocah SD Jadi Tersangka Pembunuhan di Minut

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Kamis, 24 Januari 2019 | 10:56 WIB

Ilustrasi penikaman & Korban penikaman yang berujung kematian Novel kalengkongan (32), pekerjaan swa

Tersangka mendapati korban Novel berada di samping mobil sedang buang air kecil.

H pun langsung mendatangi dan menikam korban lalu kabur.

Setelah kejadian, korban sempat dibawa ke RSUD Walanda Maramis Airmadidi, Minahasa Utara pada Kamis dan sempat diizinkan pulang pada Jumat (18/1/2019).

Namun korban mengeluhkan sakit dan kembali dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga : Edan, Bawa Kopi dan Dodol Dikenakan Tarif Bagasi Rp 2,5 juta, Penumpang Tinggalkan Oleh-oleh di Bandara

Namun korban meninggal dunia pada pukul 19.30 WITA.

Jenazah korban Novel sudah dimakamkan pada Senin (21/1/2019).

Dikutip dari Tribun Manado (24/1), Kapolres Minahasa Utara (Minut) AKBP Alfaris Pattiwael mengatakan, H (12), siswa SD yang jadi tersangka pembunuhan Novel Kalengkongan (32), mendapat perlakukan khusus.

Baca Juga : Begal Sadis Pembacok Adiknya Ditangkap, Vicky Prasetyo: Adik Saya Cacat, Jarinya Hampir Putus