Find Us On Social Media :

4 Fakta Kasus Narkoba Jerat Zul Zivilia, Kronologi Penangkapan hingga Jadi Pengedar Narkoba untuk Balas Budi

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Sabtu, 9 Maret 2019 | 08:23 WIB

Vokalis Zivilia Zulfikar alias Zul Zivilia terancam hukuman mati karena disebut sebagai tangan kanan bandar narkoba.

Terkait perannya dalam kasus ini, Gatot mengatakan Zul tak hanya sekedar pemakai barang haram tersebut.

Namun, ia juga berperan sebagai pengepak narkoba.

Baca Juga : Kecewa 7 Hari di-PHP Penyelenggara hingga Batalkan Manggung Sepihak, Nella Kharisma Sebut Tak Mau Kejadian Terulang Lagi

Sambil menunjukkan bungkus plastik ekstasi, jenderal bintang dua tersebut mengatakan yang bersangkutan bertugas membungkus narkoba ke dalam plastik-plastik.

"Dia membungkuas di apartemennya di kawasan Jakarta Utara," jelasnya.

3. Balas Budi

Dikutip dari Warta Kota, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo menyebut alasan ekonomi dan hutang budi menjadi penyebab Zul Zivilia mengedarkan narkoba.

"Alasan ekonomi dan hutang budi sama Rian," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3).

Rian, kata dia, adalah pimpinan jaringan narkoba di mana kelompok Zul berada.

Baca Juga : Seorang Direktur Benamkan Kepala Karyawannya ke Panci Air Panas Demi Hibur Klien, Ini yang Terjadi dengan Wajah Sang Pria

Rian merupakan 1 dari 9 tersangka yang diamankan kepolisian.

Suwondo tak merinci hutang budi apa yang dimiliki Zul kepada Rian.

"Dari keterangan da hutang budi. Gitu aja. Nanti kita dalami," katanya.