Terkait perannya dalam kasus ini, Gatot mengatakan Zul tak hanya sekedar pemakai barang haram tersebut.
Namun, ia juga berperan sebagai pengepak narkoba.
Sambil menunjukkan bungkus plastik ekstasi, jenderal bintang dua tersebut mengatakan yang bersangkutan bertugas membungkus narkoba ke dalam plastik-plastik.
"Dia membungkuas di apartemennya di kawasan Jakarta Utara," jelasnya.
3. Balas Budi
Dikutip dari Warta Kota, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo menyebut alasan ekonomi dan hutang budi menjadi penyebab Zul Zivilia mengedarkan narkoba.
"Alasan ekonomi dan hutang budi sama Rian," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3).
Rian, kata dia, adalah pimpinan jaringan narkoba di mana kelompok Zul berada.
Rian merupakan 1 dari 9 tersangka yang diamankan kepolisian.
Suwondo tak merinci hutang budi apa yang dimiliki Zul kepada Rian.
"Dari keterangan da hutang budi. Gitu aja. Nanti kita dalami," katanya.