Find Us On Social Media :

Sempat Melarikan Diri, Pria yang Teriak Penggal Kepala Presiden Jokowi Bungkam dan Loyo Usai Dijebloskan ke Tahanan

By None, Selasa, 14 Mei 2019 | 07:29 WIB

Tersangka berinisial HS (25) yang mengancam memenggal Presiden Joko Widodo ditahan di Polda Metro Jaya.(Foto: Kompas.com/ Rindi Nuris Velarosdela)

HS keluar dari ruangan penyidik dengan dikawal empat orang polisi. HS menunduk dan bungkam saat ditanya awak media terkait motif menyuarakan ancaman tersebut.

HS masih akan dimintai keterangan secara intensif guna mengetahui maksud dan motif ancaman terhadap presiden tersebut.

Sebelumnya diberitakan, HS ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada Minggu (12/5/2019) pukul 08.00.

Baca Juga : Seorang Suami di Depok Membiarkan Istrinya Membusuk Hingga Mengering Tanpa Busana di Rumahnya

HS diduga melontarkan ancaman untuk memenggal kepala Presiden Joko Widodo saat melakukan aksi demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jumat (10/5/2019) siang.

Tindakannya itu juga dilaporkan oleh Relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania.