Find Us On Social Media :

Sebut Terdapat Guru Ngaji Libatkan Anak-anak Ikut Aksi 22 Mei, KPAI Beri Peringatan Tegas!

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Selasa, 28 Mei 2019 | 16:12 WIB

Anak-anak di bawah umur terlibat dalam aksi 21-22 Mei 2019

Namun, mereka belum ditetapkan sebagai tersangka atau pelaku kerusuhan karena masih perlu adanya penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Apresiasi Penjagaan Polri dan TNI di Lokasi Kerusuhan, Cathy Sharon Bagikan Makanan Buka Puasa Gratis Untuk Para Petugas

"Masih proses, jadi ini yang berpotensi menjadi pelaku," kata Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati menambahkan.

Selanjutnya, mereka mendapat rehbilitasi sosial di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani, Jakarta. (*)