Find Us On Social Media :

Sungguh Miris, Baru Meringkuk di Penjara 3 Tahun, Sikap Jessica Wongso Lebih Banyak Diam di Kamar Sel hingga Buat Pengacaranya Prihatin

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Kamis, 20 Juni 2019 | 14:18 WIB

Terdakwa Jessica Kumala Wongso mendengar kesaksian saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).

Kabar tersebut bahkan membuat mantan pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan bersedih.

Baca Juga: Gaya Pacarannya Dianggap Lebay & Sering Dibully, Kevin Aprilio Ungkap Kekasihnya Selamatkan Dirinya Dari Hutang 17 M

Melansir dari Grid.ID, Rabu (2/1/2019), Otto mengonfirmasi upaya Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jessica.

"Ya itu putusan hakim harus saya hargai," kata Otto saat dikonfirmasi, Senin (31/12/2018).

Otto menuturkan, ia tak lagi menangani kasus yang dijalani Jessica.

Baca Juga: Terlilit Utang Rp 17 Miliar dan Diancam Orang Terdekat, Kevin Aprilio Nyaris Bunuh Diri, Namun Perempuan Muda Ini Menyadarkannya

Otto mengaku Jessica memilih jasa pengacara lain guna mengajukan PK dengan Perkara Nomor 69 PK/PID/2018 itu.

Meski tak lagi menangani kasus Jessica, Otto mengaku sedih mengetahui kabar tersebut.

"Ya saya sedih. Meskipun bukan saya yang nanganin di PK-nya, tetapi saya sedih dan saya tetap masih keyakinan saya tetap," ujarnya.

Baca Juga: Tak Setuju Bangun Tol di Yogyakarta, Sri Sultan: Kalau Masyarakat Tak Dapat Apa-apa, Untuk Apa?

Otto masih berkeyakinan bahwa kliennya tak terbukti membunuh Mirna lantaran tak ada satupun CCTV yang memperlihatkan Jessica menuangkan racun sianida di minuman yang menyebabkan Mirna tewas.