Saat diperiksa, Wening sudah dalam kondisi bersimbah darah dengan luka di bagian ulu hati. Korban juga mengalami luka memar di bagian wajah.
Keluarga pun seketika membawa korban ke RS UII Kecamatan Srandakan. Namun, karena korban mengalami luka serius, Wening pun dirujuk ke RSUP dr Sardjito Yogyakarta.
Usai insiden tersebut, polisi dengan cepat bisa menangkap CB.
Hal tersebut terjadi karena barang-barang CB yang tertinggal di lokasi kejadian, mulai dari ponsel dan pisau yang digunakan CB untuk menikam ibu gurunya.
Dengan mudah, polisi dapat melacak kediaman pelaku yang berada di Lendah, Kulonprogo.
"Penjemputan pelaku berasal dari handphone yang tertinggal. Kita ketahui, ternyata berdomisili di Lendah dan langsung kita bawa menuju Polsek Srandakan. Sementara kasusnya masuk penganiayaan, yang diatur dalam Pasal 351 KUHP," papar Kapolsek. (*)