Find Us On Social Media :

Basuki Hadimuljono dan Anies Baswedan Saling Berbeda Pendapat Soal Banjir di Jakarta, Siapa yang Akurat? Begini Tanggapan dari Seorang Pakar

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Jumat, 3 Januari 2020 | 11:27 WIB

Beda pendapat Basuki Hadimuljono dan Anies Baswedan soal banjir di DKI Jakarta.

GridPop.ID - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR) Basuki Hadimuljono dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saling berbeda pendapat soal penyebab banjir di Jakarta.

Dikutip dari Tribun Style, Basuki menilai bahwa banjir terjadi akibat luapan air sungai sebab dari 33 km Kali Ciliwung, baru 16 km yang dinormalisasi.

Menurutnya, luapan air tidak terjadi pada aliran sungai yang dinormalisasi.

Baca Juga: Istrinya Sering Jadi Sasaran Bully, Artis Ini Ungkap Fakta Mencengangkan hingga Bongkar Kisah Tak Diduga: Ini Berhubungan dengan Masa Kecil!

"Mohon maaf bapak gubernur, selama penyusuran Kali Ciliwung, ternyata sepanjang 33 km itu yang sudah ditangani, dinormalisasi 16 km. Di 16 km itu kita lihat insyaallah aman dari luapan," kata Basuki Hadimuljono di Monas, Rabu, (1/1/2020).

Menurut Basuki harus diskusikan sisa panjang sungai yang belum dinormalisasikan tersebut, termasuk kali Pasangrahan yang menuju Banjir Kanal Timur.

Pihaknya, kata Basuki sedang menunggu kesepakatan dengan masyarakat untuk pembebasan lahan yang akan terdampak normalisasi sungai.

Baca Juga: Sedih dengan Banjir Jakarta hingga Alami Rugi Karena 30 Kios Tutup, Inilah yang Dilakukan Ruben Onsu dan Jordi Onsu untuk Para Korban di Pengungsian

"Kami menunggu sekarang kesepakatan dengan masyarakat. Alhamdulillah menurut beliau masyarakat sudah diskusi dan insyaAllah masyarakat bisa menerima itu, mudah-mudaham bisa kita tangani," katanya.

Mendengar pernyataan tersebut, Anies Baswedan yang berada di sebelah Basuki lalu menyanggahnya.

Menurut Gubernur, selama tidak ada pengendalian air yang masuk ke Jakarta, maka upaya apapun yang dilakukan tidak akan berdampak signifikan.

"Mohon maaf pak menteri saya harus berpandangan karena tadi bapak menyampaikan. Jadi, selama air dibiarkan dari selatan masuk ke Jakarta dan tidak ada pengendalian dari selatan, maka apa pun yang kita lakukan di pesisir termasuk di Jakarta tidak akan bisa mengendalikan airnya, " katanya.

Baca Juga: Wanita Cantik Ini Harus Minum Viagra Sepanjang Hari untuk Bertahan Hidup, Fakta di Baliknya Bikin Nangis

Anies Baswedan mencontohkan wilayah Kampung Melayu yang tetap dilanda banjir pada Maret lalu, padahal sungai yang ada di sekitarnya sudah di normalisasi.

"Artinya kuncinya itu ada pada pengendalian air sebelum masuk pada kawasan pesisir," katanya.

Pakar Bioteknologi Universitas Indonesia (UI) Firdaus Ali menanggapi silang pendapat antara Anies Baswedan dengan Basuki Hadimuljono terkait banjir di Jakarta.

Menurut Ali, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seharusnya mengerjakan yang menjadi domain dan tanggung jawabnya.

Baca Juga: Prihatin saat Pertama Kali Terjun Langsung ke Lokasi Banjir hingga Kehabisan Kata-kata, Nikita Mirzani Berikan Rp 20 Juta untuk Bantu Para Korban Bencana

Menurutnya, persoalan di hulu tersebut di luar kewenangan Pemprov DKI.

"Di hulu kewenangannya ada di luar kewenangan DKI Jakarta, itu yang sedang kita kerjakan, pemerintah pusat bersama dengan pemprov Jabar," tutur Ali saat berbicara di Kompas TV, Rabu (1/1/2020) malam.

Ali menjelaskan, pemerintah pusat sebenarnya telah menyusun strategi untuk mengantisipasi kejadian banjir besar.

Diantaranya yakni dengan membangun dua bendungan serta menata jalur hulu.

Baca Juga: Dulu Nyaris Akhiri Hidup karena Miskin, Kini Seleb Ini Kaya Raya dan Bergelimang Harta, Ternyata Ini Penyebabnya

"Tahun 2016 akhir kita kemudian menandatangani kontrak membangun Bendungan Ciawi dan Bendunga Sukamahi. Bendungan Ciawi itu kapasistasnya kira-kira 6,45 juta m3 dan sukamahi kira-kira 1,6 juta m3," lanjutnya.

Namun demikian, bendungan tersebut masih dalam proses. Diharapkan dengan bendungan tersebut, air kiriman dari hulu dapat ditahan lebih lama untuk sampai ke Jakarta.

"Kita tahan dengan total kapasitas tadi bisa sampai 8 juta m3, kita bisa perpanjang. Lalu kita bisa mengurangi dampaknya kira-kira sampai 30% setidaknya yang masu ke DAS Ciliwung dan kemudian ke Cisadane," terang Ali.

Namun demikian menurutnya, penanganan banjir selain membenahi hulu, juga perlu dilakukan normalisasi kali, serta pembenahan drainase di wilayah bawah hulu.

Baca Juga: Belasan Tahun Jadi Istri Kedua, Artis Cantik Ini Lumpuh Setelah Jalani Operasi Plastik Mikiaran Rupiah, Kondisinya Bikin Kaget: Hidup Dipasang Implan!

"Diantaranya misalkan normalisasi kali, mengembalikan situ-situ, kemudian waduk yang ada, danau yang ada, lalu membenahi drainase baik itu mikro, makro maupun penghubung yang ada," jelasnya.

Ali juga menyoroti, soal normalisasi kali ciliwung yang baru 16 km dinormalisasi dari total sepanjang 33 km.

"Dari 33 km yang kita rencakanan pasca banjir tahun 2013, terhenti tahun 2017, kita hanya menyelesaikan 16 km saja," jelasnya.

Menurutnya, peran pemerintah daerah sangat menentukan dalam terkait relokasi atau pemindahan warga.

Baca Juga: Denny Darko Bongkar Kelakuan Seorang Artis Terkenal hingga Terawang Kasus Heboh yang akan Terjadi: Ada Pelakor!

"Karena ini memang domainnya pemerintah DKI Jakarta, sehebat apapun kita membantu dari pusat, tetap peran pemerintah daerah akan sangat menentukan sekali, terutama terkait dengan relokasi atau pemindahan warga di bantaran sungai itu," tambah Ali.

Menurutnya, apa yang diucapkan Anies Baswedan bahwa kunci penangan banjir adalah di hulu memang benar.

Namun menurutnya, seharusnya Pemprov DKI mengerjakan sesuai dengan domain dan tanggung jawabnya.

"Kalaupun di hulu belum selesai, tapi kalau kita dalam kota bisa menormalisai saluran ya airnya tidak akan parkir dimana-mana, akhirnya bisa mengali ke hilir ke muara," terangnya.

Baca Juga: Anaknya Dikabarkan Sudah Meninggal 10 Tahun Lalu, Saat Bertemu Seorang Pria di Pinggir Jalan, Ia Nyaris Pingsan dengan Apa yang Disaksikannya

Untuk mengatasi banjir di Jakarta yang seolah sudah jadi langganan bertahun-tahun, Anies Baswedan punya program bernama naturalisasi.

Dikutip dari Kompas.com, meski sama-sama menata aliran sungai dan kawasan bantarannya, naturalisasi berbeda dengan normalisasi yang digagas gubernur pendahulu Anies.

Program naturalisasi tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi.

Baca Juga: Tak Tinggalkan Harta Buat Anak-anaknya, Tapi Harga Rumah Yana Zein Bikin Tercengang, Terungkap Fakta di Baliknya

Dikutip Kompas.com dari laman resmi jakarta.go.id Jumat (3/1/2020), naturalisasi didefinisikan sebagai cara mengelola prasarana sumber daya air melalui konsep pengembangan ruang terbuka hijau dengan tetap memperhatikan kapasitas tampungan, fungsi pengendalian banjir, dan konservasi.

Dalam pembangunan prasarana sumber daya air sebagai pengendali banjir, naturalisasi dilengkapi dengan ruang terbuka hijau sebagai sarana berkembangnya ekosistem prasarana sumber daya air dan tempat berinteraksi masyarakat.

Tak cuma mengalirkan air langsung ke hilir, perbaikan prasarana sumber daya air juga dimaksudkan guna menghidupkan kembali ekosistem di sekitar kawasan sungai.

Naturalisasi juga memungkinkan penataan sungai tetap mempertahankan penataan kawasan sebagai tempat berinteraksi masyarakat.

Baca Juga: Adzana Bing Slamet Lahirkan Anak Pertamanya di Malam Tahun Baru 2020, Rizky Alatas Sumringah Bagikan Potret Haru Proses Kelahiran Sang Anak, Begini Nama Putri Kecilnya Hingga Alami Hal Ini!

Sejumlah aspek yang masuk dalam penataan adalah RTH, sarana dan prasarana umum, sanitasi, ekologi lingkungan, pengelolaan sampah, pemantauan kualitas air, dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam pengelolaan RTH, sebagaimana dijelaskan dalam Pergub yang dikeluarkan Anies, yakni penataan lansekap dalam batas garis sempadan, penataan lahan basah sebagai perbaikan ekosistem, dan pembangunan RTH dalam batas sempadan.

Sementara aspek ekologi diimplementasikan dengan pelestarian flora dan fauna melalui penyediaan bibit untuk menghidupkan kembali ekosistem.

Pada aspek pemberdayaan masyarakat, Anies menekankan adanya peningkatan peran masyarakat dalam pelestarian ekosistem sumber daya air, dan pengembangan sektor pariwisata maupun UMKM pada kawasan prasarana sumber daya air. (*)