Find Us On Social Media :

Tewas di Tangan Istrinya Sendiri, Begini Kronologi Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin: Sang Istri Menindih Kaki Korban dengan Kakinya Sendiri

By None, Jumat, 10 Januari 2020 | 09:40 WIB

Ketiga tersangka pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin

Pada 28 November 2019 sekira pukul 19.00 WIB, Jefri dan Reza dijemput Zuraida menuju rumahnya.

Sampai di rumah Jamaluddin, Jefri dan Reza turun, dan Zubaida menutup pagar garasi mobil.

Baca Juga: Kesaksian 2 Penggali Kubur Lina Zubaedah Saat Bongkar Makam Mantan Istri Sule yang Masih Baru: Ini Mah Tidak Akan Terlupakan

Lalu, Zuraida mengantar keduanya naik ke lantai 3.

Sekira pukul 20.00 WIB, istri Jamaluddin membawakan minuman air mineral kepada Jefri dan Reza yang berada di lantai 3.

Sekira pukul 01.00 WIB, Zuraida naik kembali ke lantai 3 dan memberi petunjuk kepada Jefri dan Reza untuk turun dan menuntun jalan menuju kamar Jamaluddin.

Saat masuk ke dalam kamar, Reza dan Jefri melihat korban bersama anaknya. Terlihat juga, Zuraida berada di tengah kasur antara korban dan anaknya.

Kemudian, Reza mengambil kain dari pinggir kasur korban. Selanjutnya, ia membekap mulut dan hidung Jamaluddin.

Jefri memegang kedua tangan korban di samping kanan dan kiri badan korban.

Baca Juga: Heboh Mbak You Terawang Seorang Artis Penipu hingga Terlibat Judi dan Jadi Target Operasi: Istrinya Shock

Sementara itu, Zuraida yang berbaring di samping kiri korban sambil menindih kaki korban dengan kedua kakinya.

Zuraida juga mencoba menenangkan anaknya yang sempat terbangun. Setelah yakin korban sudah meninggal dunia, sekitar pukul 03.00 WIB, ketiganya mencari tempat pembuangan mayat Jamaluddin.

Ketiga pelaku kemudian memakaikan korban dengan pakaian olahraga PN Medan.

Selanjutnya, mereka memasukkan Jamaluddin ke mobil Toyota Prado BK 77 HD di kursi baris kedua.