Find Us On Social Media :

Tewas di Tangan Istrinya Sendiri, Begini Kronologi Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin: Sang Istri Menindih Kaki Korban dengan Kakinya Sendiri

By None, Jumat, 10 Januari 2020 | 09:40 WIB

Ketiga tersangka pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin

Jefri menyetir mobilnya, sementara Reza mengendarai sepeda motor Honda Vario Hitam BK 5898 AET.

Sesampainya di TKP sekira pukul 06.30 WIB, perseneling digeser ke posisi D lalu mobil korban diarahkan ke jurang.

Baca Juga: Kaya Raya dan Bergelimang Harta, Roy Kiyoshi Ungkap 3 Sosok Mistis yang Selalu Ikuti Olla Ramlan, Robby Purba Akui Pernah Pergoki Olla Lakukan Ritual ini Tiap Hari Jumat

Pembunuhan Berencana

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar mengungkapkan, Jamaluddin tewas setelah dibekap menggunakan bedcover yang diduga telah disiapkan oleh para pelaku.

Ia menyebut tewasnya hakim Jamaluddin ini adalah pembunuhan berencana.

"Peristiwa ini sangat tegas sebagai pembunuhan berencana. Untuk rilis ini, mohon dukungan untuk mendalami motif yang nantinya akan kita ungkapkan," ujar Martuani, dikutip dari TribunMedan.com, Rabu (8/1/2020).

Menurut Irjen Martuani Sormin, pengungkapan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin ini berhasil diselesaikan dalam kurun waktu 40 hari.

Baca Juga: Hingga Kini Belum Dikaruniai Buah Hati, Zaskia Sungkar Merengek Ingin Bawa Pulang Kiano Tiger Wong, Irwansyah: Lu Bikin Lagi Aja!

"Hari ini tepat 40 hari kematian Jamaluddin. Untuk kasus ini, saya sebagai penanggungjawab, dan kenapa kasus ini sedikit lama terungkap, karena penyidik kami melakukan on the track untuk melakukan pengumpulan barang bukti dan menetapkan siapa tersangka," kata Martuani.

Pihak kepolisian menemukan alat bukti dari hasil laboratorium forensik untuk mengetahui komunikasi antara Jamaluddin dengan sang istri.

Sehingga, istri korban saat ini ditetapkan sebagai terduga otak pembunuhan terhadap suaminya sendiri.