Find Us On Social Media :

Bak Buah Jatuh Tak Jauh dari Pohonnya, Ternyata Ayah Reynhard Sinaga si Predator Seks Adalah Buronan di Indonesia, Kasus Hukum yang Menjeratnya Bikin Geleng-geleng Kepala!

By Sintia Nur Hanifah, Sabtu, 11 Januari 2020 | 19:15 WIB

Reynhard Sinaga dan ayahnya

Kemudian pada tanggal 20 Februari 2019 lalu, Saibun Sinaga divonis oleh majelis hakim PN Rengat dengan hukuman 3 tahun 8 bulan penjara.

Namun, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Rengat, tidak dijelaskan untuk menindaklanjuti pemeriksaan terhadap Saibun Sinaga selaku pemilik perusahaan.

"Sampai sekarang Saibun Sinaga masih berstatus DPO atau buronan. Putusan PN juga tidak menjelaskan untuk mendindaklanjuti pemeriksaan Saibun Sinaga," kata Agus pada Rabu (8/1/2020).

Baca Juga: Putranya Dilarikan ke Rumah Sakit Karena Keseringan Main Gadget, Zaskia Adya Mecca Berderai Air Mata saat Ceritakan Kondisi sang Buah Hati: Aku Merasa Gagal Jadi Orang Tua!

Saibun Sinaga sempat menyatakan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Rengat tersebut.

"Informasinya putusan banding memperkuat putusan sebelumnya," terang Agus.

Selain itu, PN Rengat juga menetapkan sejumlah barang bukti yang diamankan oleh penyidik dirampas untuk negara.

Baca Juga: Mbak You Terawang Nasib Bayi Mendiang Lina Akan Terlunta-lunta Jika Diserahkan ke Orang Lain, Sebut Ada Hal Tak Wajar hingga Beri Peringatan Keras pada Keluarga Almarhumah!

Barang-barang tersebut diantaranya, satu unit komputer excavator Hitachi, satu unit amper minyak excavator, satu unit kunci kontak excavator, satu unit CPU controler excavator, dan dua unit ekscavator merk Hitachi.

Berdasarkan fakta persidangan juga diketahui, status kawasan yang digarap oleh PT Ronatama merupakan Hutan Produksi Terbatas Sungai Keritang, Sungai Gansal.

Selain itu, PT Ronatama juga telah terbukti menggarap kawasan HPT tanpa izin menteri.(*)

Artikel in telah tayang di Grid.ID dengan judul Anaknya Jadi Predator Seks Terkejam, Ayah Reynhard Sinaga Ternyata juga Buronan yang Sedang Dicari di Indonesia, Ini Kasus yang Menjeratnya!