Find Us On Social Media :

Bak Buah Jatuh Tak Jauh dari Pohonnya, Ternyata Ayah Reynhard Sinaga si Predator Seks Adalah Buronan di Indonesia, Kasus Hukum yang Menjeratnya Bikin Geleng-geleng Kepala!

By Sintia Nur Hanifah, Sabtu, 11 Januari 2020 | 19:15 WIB

Reynhard Sinaga dan ayahnya

GridPop.ID - Kasus menggemparkan yang menyeret nama Reynhard Sinaga rupanya belum habis menjadi buah bibir publik.

Bagaimana tidak, tindakan bejatnya yang dinilai tidak manusiawi seakan mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia.

Lebih mengejutkannya lagi, kini terkuak fakta bahwa ayah dari Reynhard Sinaga adalah seorang buron yang terjerat kasus besar di tanah air.

Baca Juga: Akui Aura Mistis yang Dimiliki Teddy Sungguh Kuat, Mantan Asisten Mendiang Lina Ternyata Juga Pernah Ikuti Ritual agar Tunduk dengan Suami Lina

Nama Reynhard Sinaga, mahasiswa Indonesia yang sedang melanjutkan kuliah di Inggris kini tengah menjadi perbincangan hangat publik.

Bagaimana tidak, Reynhard Sinaga dikabarkan telah memerkosa 159 orang dan melakukan serangan seksual terhadap 48 korbannya.

Dilansir dari BBC via Grid.ID, Reynhard Sinaga datang ke Inggris menggunakan visa pelajar pada 2007 saat berumur 24 tahun.

Baca Juga: Anang Hermansyah Bongkar Perilaku Ashanty yang Habiskan Rp 50 Juta Tiap Bulan untuk Belanja, Ibu Sambung Aurel Berkelit: Itu Pembohongan Publik!

Ia menempuh pendidikan di Universitas Manchester sejak Agustus 2007 untuk meraih gelar MA di bidang Sosiologi.

Pada Agustus 2012, dia sempat berkuliah di Universitas Leeds untuk meraih gelar PhD ilmu Geografi Manusia, namun tak selesai.

Dia sempat menyerahkan tesisnya berjudul 'Sexuality and Everyday Transnationalism Among South Asian Gay and Bisexual Men in Manchester'.

Akan tetapi, tesis yang diajukan pada Agustus 2016 itu ditolak, dan Reynhard diminta untuk memperbaikinya.

Selama tinggal di Inggris, Reynhard disebut dengan bantuan biaya dari ayahnya yang dilaporkan merupakan seorang pengusaha kelapa sawit.

Baca Juga: Unggah Foto Berhijab di Mekkah saat Umroh, Nikita Mirzani Meradang saat Dikritik Pedas oleh Netizen Karena Pamerkan Hal Ini!

Selain membayar biaya kuliah, sang ayah juga membiayai apartemen Reynhard di Montana House, tempat sang putra mengintai dan melakukan tindakan bejat itu.

Pria yang menjadi sasaran kebejatan Reynhard merupakan pria dengan kecenderungan heteroseksual berusia akhir belasan atau awal 20-an yang sering berada di klub malam dekat kediamannya.

Diketahui, ia pertama kali memerkosa pria pada tahun 2015 dan ditangkap pada 2 Juni 2017.

Baca Juga: Hanya Karena Perhiasaan Milik Mendiang Putri Diana, Ratu Elizabeth Berikan Peraturan Berbeda Kepada Meghan Markle dan Kate Middleton, Kenapa?

Para korban sebagian besar mengaku tak ingat kejadian apapun usai mengonsumsi minuman tercampur obat bius yang diberikan oleh pria kelahiran Jambi itu.

Setelah 4 kali proses sidang, Pengadilan Manchester pun menyatakan Reynhard Sinaga bersalah, dan dijatuhi hukuman seumur hidup.

Sementara itu, para korban disebut mengalami trauma, dan sebagian mencoba bunuh diri akibat tindakan sang predator seksual.

Tak hanya Reynhard Sinaga, ayah sang terdakwa pun juga memiliki masalah hukum.

Dilansir dari Tribun Pekanbaru, ayah Reynhard Sinaga rupanya jadi buronan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saibun Sinaga, ayah Reynhard Sinaga merupakan pemilik perusahaan perkebunan kelapa sawit yakni PT Ronatama di Indragiri Hulu, Riau.

Kegiatan perusahaan miliknya itulah yang membuat Saibun Sinaga terjerat kasus pidana.

Baca Juga: Bukan Pemberian Ari Askhara, Pramugari Siwi Widi Mengaku Dapat Kekayaan dari Sosok Ini, Kuasa Hukum Elza Syarief Ungkap Fakta yang Mengejutkan!

Pidana yang disangkakan terkait perambahan Hutan Produksi Terbatas atau HPT.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indragiri Hulu masih belum berhasil mendatangkan pemilik PT Ronatama, Saibun Sinaga.

Saibun Sinaga diperiksa terkait dugaan tindak pidana perambahan kawasan hutan yang dilakukan perusahaan miliknya di wilayah Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Baca Juga: 5 Jam Jalani Pemeriksaan, Polisi Pertanyakan Perihal Obat dan Makanan yang Dikonsumsi Mendiang Lina Pada Teddy

Penyidik DLH Provinsi Riau pun menetapkan Saibun Sinaga sebagai tersangka atas kasus perambahan kawasan HPT yang dilakukan oleh PT Ronatama.

Hal ini dipastikan setelah konfirmasi yang dilakukan dengan Agus, PPNS DLH Provinsi Riau.

Agus mengatakan, Saibun Sinaga hingga kini masih berstatus DPO atau buronan.

Kemudian pada tanggal 20 Februari 2019 lalu, Saibun Sinaga divonis oleh majelis hakim PN Rengat dengan hukuman 3 tahun 8 bulan penjara.

Namun, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Rengat, tidak dijelaskan untuk menindaklanjuti pemeriksaan terhadap Saibun Sinaga selaku pemilik perusahaan.

"Sampai sekarang Saibun Sinaga masih berstatus DPO atau buronan. Putusan PN juga tidak menjelaskan untuk mendindaklanjuti pemeriksaan Saibun Sinaga," kata Agus pada Rabu (8/1/2020).

Baca Juga: Putranya Dilarikan ke Rumah Sakit Karena Keseringan Main Gadget, Zaskia Adya Mecca Berderai Air Mata saat Ceritakan Kondisi sang Buah Hati: Aku Merasa Gagal Jadi Orang Tua!

Saibun Sinaga sempat menyatakan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Rengat tersebut.

"Informasinya putusan banding memperkuat putusan sebelumnya," terang Agus.

Selain itu, PN Rengat juga menetapkan sejumlah barang bukti yang diamankan oleh penyidik dirampas untuk negara.

Baca Juga: Mbak You Terawang Nasib Bayi Mendiang Lina Akan Terlunta-lunta Jika Diserahkan ke Orang Lain, Sebut Ada Hal Tak Wajar hingga Beri Peringatan Keras pada Keluarga Almarhumah!

Barang-barang tersebut diantaranya, satu unit komputer excavator Hitachi, satu unit amper minyak excavator, satu unit kunci kontak excavator, satu unit CPU controler excavator, dan dua unit ekscavator merk Hitachi.

Berdasarkan fakta persidangan juga diketahui, status kawasan yang digarap oleh PT Ronatama merupakan Hutan Produksi Terbatas Sungai Keritang, Sungai Gansal.

Selain itu, PT Ronatama juga telah terbukti menggarap kawasan HPT tanpa izin menteri.(*)

Artikel in telah tayang di Grid.ID dengan judul Anaknya Jadi Predator Seks Terkejam, Ayah Reynhard Sinaga Ternyata juga Buronan yang Sedang Dicari di Indonesia, Ini Kasus yang Menjeratnya!