Tak hanya Reynhard Sinaga, ayah sang terdakwa pun juga memiliki masalah hukum.
Dilansir dari Tribun Pekanbaru, ayah Reynhard Sinaga rupanya jadi buronan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saibun Sinaga, ayah Reynhard Sinaga merupakan pemilik perusahaan perkebunan kelapa sawit yakni PT Ronatama di Indragiri Hulu, Riau.
Kegiatan perusahaan miliknya itulah yang membuat Saibun Sinaga terjerat kasus pidana.
Pidana yang disangkakan terkait perambahan Hutan Produksi Terbatas atau HPT.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indragiri Hulu masih belum berhasil mendatangkan pemilik PT Ronatama, Saibun Sinaga.
Saibun Sinaga diperiksa terkait dugaan tindak pidana perambahan kawasan hutan yang dilakukan perusahaan miliknya di wilayah Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Penyidik DLH Provinsi Riau pun menetapkan Saibun Sinaga sebagai tersangka atas kasus perambahan kawasan HPT yang dilakukan oleh PT Ronatama.
Hal ini dipastikan setelah konfirmasi yang dilakukan dengan Agus, PPNS DLH Provinsi Riau.
Agus mengatakan, Saibun Sinaga hingga kini masih berstatus DPO atau buronan.