Find Us On Social Media :

Terlalu Percaya Diri, Kuasa Hukum Trio Ikan Asin Percaya Kliennya Bakal Dapat Keringanan dari Jaksa, Ini Alasannya

By Septiana Risti Hapsari, Kamis, 20 Februari 2020 | 08:15 WIB

Pablo Benua, Rihat Hutabarat, dan Rey Utami

Kata Rihat, saksi ahli dalam persidangan kali ini akan berbicara dalam kapasitas sebagai ahli pidana dan ahli bahasa.

Sejauh ini, lanjut Rihat, saksi yang ada menunjukkan fakta bahwa tak ada dugaan seperti apa yang disangkakan selama ini.

Hal itulah yang membuat Rihat optimistis Rey dan Pablo akan mendapat keringanan.

Baca Juga: Tajir Melintir Usai Dinikahi Duda Kaya Raya, Tabiat Asli Ibunda Nagita Slavina Dibongkar Habis Teman Lama, Rieta Amilia Ternyata Miliki Sifat Tak Biasa, Seperti Apa?

"Ternyata dari saksi yang begitu banyak dihadirkan itu kebanyakan yang mengatakan bahwa organ intim itu tidak ada di video itu," ucap Rihat.

Rihat menambahkan, selama ini sangkaan ihwal pencemaran nama baik dengan menyebutkan organ intim dalam video adalah keterangan dari pihak pelapor.

"Itu cuma keterangan pelapor saja sama saksi yang Sony Septian yang lain itu enggak ada, pasti meringankan," ucapnya.

Baca Juga: Berlinang Air Mata, Suara Widyawati Bergetar saat BCL Sampaikan Harapan Mendiang Suaminya: 'Ashraf Pernah Bilang Kita Harus Kayak Om Sophan dan Mama Widya'