Find Us On Social Media :

Terlalu Percaya Diri, Kuasa Hukum Trio Ikan Asin Percaya Kliennya Bakal Dapat Keringanan dari Jaksa, Ini Alasannya

By Septiana Risti Hapsari, Kamis, 20 Februari 2020 | 08:15 WIB

Pablo Benua, Rihat Hutabarat, dan Rey Utami

GridPop.ID - Kasus tentang video ikan asin masih berlanjut hingga detik ini.

Persidangan telah dilakukan beberapa kali.

Persidangan yang terbaru telah dilakukan hari ini, Rabu (19/02/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kawasan Ampera.

Baca Juga: Bersaksi dalam Sidang Kasus Ikan Asin, Fairuz A Rafid Justru Kena Semprot Hakim dan Sempat Pingsan Sebelum Meninggalkan Ruang Sidang, Ada Apa?

Persidangan kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kuasa hukum terdakwa kasus video ikan asin Pablo Benua dan Rey Utami, Rihat Hutabarat merasa optimis dalam persidangan kali ini dan yakin jika kesaksiannya akan meringankan Pablo dan Rey.

"Sangat optimis seperti yang sudah digelar di persidangan (sebelumnya), fakta yang terungkap berdasarkan keterangan semakin optimis meringankan," ucap Rihat saat dihubungi via telepon, Rabu (19/2/2020).

Baca Juga: Digugat Pasal Berlapis, Trio Terdakwa Kasus Video Ikan Asin Ternyata Sudah Jauh Hari Siapkan Iming-iming untuk Damai dengan Fairuz A Rafiq, Kapok?