GridPop.ID - Sepasang muda-mudi di Madura kepergok tengah berpacaran di tempat yang tidak semestinya.
Seorang preman yang memergoki mereka akhirnya memalak muda-mudi tersebut supaya memberikan uang bernilai jutaan.
Korban yang ketakutan karena didesak itu lantas diminta berhubungan badan di hadapan pelaku.
Melansir dari Surya Malang via Kompas.com, sepasang kekasih FA dan FB dipaksa berhubungan badan oleh seorang preman saat terpergok pacaran di sekitar Bandara Trunojoyo, Kabupaten Sumenep, Madura.
Sebelumnya preman yang berinisial MR tersebut mendatangi FA dan FN dengan membawa celurit.
Ia kemudian meminta uang Rp 10 juta kepada FA dan FN karena pacaran di tempat yang tak semestinya.
Karena sepasang kekasih itu tak mampu memberikan uang Rp 10 juta, MR memaksa mereka berhubungan badan di depannya.
Ia mengancam jika mereka tak menuruti permintaannya, maka MR akan memanggil kepala desa warga sekitar.
"Dan tersangka posisinya waktu peristiwa itu memegang sebilah celurit, karena korban FA dan FN merasa ketakutan dan akhirnya menuruti keinginan tersangka untuk berhubungan badan yang ditonton oleh MR," kata Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, Rabu (26/2/2020) dilansir dari Surya Malang.
Setelah itu, MR kembali mengajukan pilihan kepada FA dan FN jika ingin bebas.
Pertama mereka harus membayar uang Rp 10 juta. Sementara pilihan kedua adalah mereka membayar uang Rp 3 juta dan pacar korban FN harus berhubungan badan dengan tersangka.
"Karena korban merasa takut, korban harus membayar uang Rp 10 juta dan berjanji akan membayar besok sore.
Dan tersangka meminta dua Hp milik FA dan FN ini sebagai jaminan," kata Deddy Supriadi.
MR kemudian membebaskan FA dan FN untuk pulang setelah mereka menyerahkan ponselnya untuk jaminan. Setelah menerima laporan dari korban, polisi menangkap MR.
"Atas kejadian itu, korban melaporkan pada kami dan dengan mendasari tersangkaan pasal 368 KUHP dan pasal 289 KUHP.
"Dari itu barang siapa dengan melawan hukum, melakukan pemerasan dan mengancam dengan kekeran dan berikutnya memaksa untuk bersetubuh diancam hukuman penjara 9 tahun," tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul "Kronologi Preman Paksa Sepasang Kekasih Lakukan Hubungan Badan di Sekitar Bandara Trunojoyo Sumenep"