Find Us On Social Media :

Bak Ketiban Karma Instan, Jennifer Dunn Terancam Pidana Lantaran Kepergok Poliandri dengan Faisal Harris, Kuasa Hukum Kelabakan: Saya Belum Tahu Kenapa Kecolongan!

By None, Jumat, 20 Maret 2020 | 16:15 WIB

Kepergok lakukan poliandri, Jennifer Dunn terancam dipidana

GridPop.ID - Artis kontroversional Jennifer Dunn kini kembali menjadi sorotan baik dimata publik maupun di mata hukum.

Wanita yang kerap dikaitkan dengan citra pelakor atau perebut laki orang ini membuat geger saat dirinya kepergok belum bercerai dengan suami pertamanya.

Sontak, hal itu menyiratkan bahwa Jennifer Dunn diam-diam melakukan poliandri dengan Faisal Harris.

Nama Jennifer Dunn sendiri semakin dikenal sejak dirinya dikabarkan merebut suami Sarita Abdul Mukti, Faisal Harris sekitar setahun silam.

Baca Juga: Ucapkan Kata Penyeselan Usai Bercerai, Ahmad Dhani Ungkap Kelebihan Mantan Istrinya Dibanding Mulan Jameela yang Hanya Jago Urusan Ranjang: Maia Estianty Tak Tergantikan!

Atas tindakannya itu, wanita yang akrab dipanggil Jeje ini sempat dilabrak oleh salah seorang putri Faisal, Shafa Harris.

Kini, Jennifer Dunn dikabarkan menggugat cerai seorang laki-laki bernama Bobby Michael Reza pada 21 Januari 2020 lalu.

Gugatan Jennifer Dunn itu tersebar melalui akun Instagram @lambe_turah, Jumat (13/3/2020).

Setelah gugatan tersebut tersebar, banyak netizen yang mempertanyakan status Jennifer Dunn saat menikah dengan Faisal Harris.

Baca Juga: Usai Laporkan Ibunya ke Polisi, Angbeen Rishi Curhat Alami Kekerasan Dipaksa Pindah Agama Hingga Lakukan Pengusiran Setan Karena Dianggap Kesurupan: Saya Manusia Bukan Hewan!

Mengutip GridHot, meski gugatan cerai telah dilayangkan, hal itu tidak membuat kenyataan Jennifer Dunn melakukan poliandri berubah.

Melansir dari sebuah tayangan infotainment, kuasa hukum Faisal Harris ketika dimintai keterangan perihal ini juga mengaku bingung.

"Saya sebagai teman, sebagai sahabat, sebagai kuasa hukum, terus terang belum bisa menjelaskan secara detail permasalahan, pokok perkara yang ada dan diketahui oleh media sekarang," kata Firman Chandra, SH, kuasa hukum Faisal Harris.

Baca Juga: Dulu Tak Diundang di Acara Lamaran dan Tak Dimintai Restu, Kini Ibu Angbeen Rishi Dilawan Anak Kandungnya Sendiri Hingga Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik!

Dalam kesempatan itu, Firman pun mengatakan kalau secara hukum Faisal Harris artinya dipoliandri karena menikahi istri orang.

"Secara hukum kalau belum ada putusan yang inkrar dari pengadilan agama berarti status masih istri orang," kata Firman.

Firman pun mengaku tidak tahu menahu tentang status Jennifer yang masih sah sebagai istri Bobby ketika menikah dengan Faisal Harris.

Baca Juga: Jadi Menantu Keluarga Konglomerat, Nia Ramadhani Diam-diam Miliki Rumah Megah nan Mewah di Amerika Serikat, Lokasinya Aja Berada di Kawasan Elit Selebriti Dunia!

"Saya pun belum tahu kenapa kecolongan atau tidak kecolongan, yang pasti mereka (Jennifer Dunn dan Faisal Harris) sudah sah sebagai suami istri," ungkap Firman.

Lalu, bagaimana hukumnya?

Seperti diketahui, hukum di Indonesia menganut asas monogami.

Dikutip dari Hukum Online, hal ini tertuang dalam Pasal 3 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UUP) bahwa seorang pria hanya boleh mempunyai seorang istri, dan seorang wanita hanya boleh mempunyai seorang suami.

Baca Juga: Bikin Hati Terenyuh, Baru Saja Terima Gaji Rp 5,2 Juta Rupiah, Pria Ini Kepergok Atasan Sedang Masak Nasi di Kantor, Alasannya Sangat Terpuji!

Pasal 9 UUP juga menjelaskan bahwa seseorang yang masih terikat tali perkawinan dengan orang lain tidak dapat kawin lagi kecuali dalam hal sebagaimana disebutkan dalam Pasal 3 ayat (2) dan Pasal 4 UUP.

Dijelaskan pula bahwa wanita yang belum bercerai dengan suaminya walaupun sudah tidak tinggal bersama, masih tetap terikat dalam tali perkawinan.

Apabila wanita tersebut ingin menikah lagi, maka ia harus bercerai terlebih dahulu dengan suaminya dan telah melewati waktu tunggu.

Hal tersebut telah dijelaskan dalam Pasal 11 ayat (1) Undang Undang Perkawinan.

Baca Juga: Tega Bungkus Bayinya dengan Kantong Plastik Hingga Dimasukkan ke Mesin Cuci, Sutinah Pucat Pasi Tak Henti Menangis di Hadapan Hakim Lantaran Divonis 12 Tahun Penjara

Sementara itu, bagi orang Islam berlaku pula ketentuan Inpres No. 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam (KHI).

Berdasarkan Pasal 40 huruf a dan b KHI, perkawinan antara seorang pria dengan seorang wanita dilarang dalam keadaan tertentu.

Adapun keadaan tertentu tersebut ialah wanita yang bersangkutan masih terikat satu perkawinan dengan pria lain, dan atau seorang wanita yang masih berada dalam masa iddah dengan pria lain.

Perkawinan seperti ini, apabila telah dilaksanakan dapat dibatalkan berdasarkan Pasal 71 huruf b dan c KHI.

Baca Juga: Malaysia Mendadak Perintahkan Lockdown demi Tekan Penyebaran Virus Corona, Singapura Kalang Kabut Lantaran Bakal Terancam Kelangkaan Stok Pangan!

Apabila wanita tersebut ingin menikah lagi maka ia harus diceraikan oleh suaminya atau istri menggugat cerai (Pasal 114 KHI) dengan alasan yang disebutkan dalam Pasal 116 KHI.

Setelah resmi bercerai, kemudian wanita tersebut harus menunggu selesai masa iddah (masa tunggu).

Secara teori, perkawinan wanita dengan lebih dari seorang pria dalam ikatan perkawinan adalah termasuk poliandri (bersuami lebih dari satu).

Baca Juga: Viral! Ajakan Minum Cairan Dettol yang Dianggap Mampu Sembuhkan Corona Telah Menyebar ke Berbagai Negara, Begini Tanggapan Pakar Kesehatan

Dan secara hukum Islam, praktik Poliandri ini dilarang (haram hukumnya).

Jadi, wanita yang kawin lagi padahal belum bercerai dengan suaminya melakukan perkawinan poliandri.

Poliandri ini dilarang baik menurut hukum Islam maupun hukum negara karena praktik poliandri adalah termasuk perzinahan.

Oleh karena itu, pelaku poliandri dapat dipidana.

Baca Juga: 9 Tahun Pernikahan Selalu Terlihat Adem Ayem, Shandy Aulia Pernah Bikin sang Suami Uring-uringan Hingga Terlibat Cekcok Hanya Karena Ulahnya, Ada Apa?

Artikel ini telah tayang di GridHot.id dengan judul Ketahuan Poliandri Usai Mau Dinikahi Faisal Harris Padahal Masih Istri Sah Bobby, Jennifer Dunn Terancam Pidana, Perkawinannya dengan Mantan Suami Sarita Abdul Mukti Bisa Dianggap Zina

(*)