Kasat Reskrim Polres Solok Iptu M Arvi mengatakan, pelaku dan korban ini berkenalan dari media sosial Facebook pada September 2019.
Kepada korban, kata Arvi, pelaku mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Brigadir. Sementara korban sebagai pedagang online.
"Tersangka kenal korban melalui media sosial Facebook. Saat itu, tersangka mengaku sebagai polisi berpangkat brigadir," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).
Setelah beberapa lama berkenalan dengan korban, sambung Arvi, tersangka akhirnya mengaku bukan sebagai polisi.
Namun korban masih menerima kondisi tersangka yang bukan sebagai anggota polisi sehingga hubungan mereka terus berlanjut.
Setelah kenal di media sosial Facebook, korban dan tersangka berkomunikasi lewat telepon dan WhatsApp.
Arvi mengatakan, pelaku mendapatakan foto bugil korban saat mereka melakukan percakapan melalui video call.
Bahkan, korban sampai melakukan video call dengan keadaan telanjang.