Find Us On Social Media :

Berkedok Ngaku Dirinya Polisi, Pria Ini Tega Peras Kekasihnya yang Dikenal Lewat Facebook Senilai Rp 42 Juta Hingga Ancam Bakal Sebarkan Foto Bugil Korban

By Septiana Risti Hapsari, Rabu, 8 April 2020 | 11:00 WIB

Ilustrasi pelecehan anak.

Kasat Reskrim Polres Solok Iptu M Arvi mengatakan, pelaku dan korban ini berkenalan dari media sosial Facebook pada September 2019.

Kepada korban, kata Arvi, pelaku mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Brigadir. Sementara korban sebagai pedagang online.

"Tersangka kenal korban melalui media sosial Facebook. Saat itu, tersangka mengaku sebagai polisi berpangkat brigadir," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Setelah beberapa lama berkenalan dengan korban, sambung Arvi, tersangka akhirnya mengaku bukan sebagai polisi.

Baca Juga: Gelontorkan Rp 51 Miliar Demi Beli Pakaian Dalam Wanita, Kim Jong Un Berburu 2000 Gadis Perawan untuk Layani 'Kebutuhan' Elite Korea Utara di Tengah Penderitaan Rakyatnya

Namun korban masih menerima kondisi tersangka yang bukan sebagai anggota polisi sehingga hubungan mereka terus berlanjut.

Setelah kenal di media sosial Facebook, korban dan tersangka berkomunikasi lewat telepon dan WhatsApp.

Arvi mengatakan, pelaku mendapatakan foto bugil korban saat mereka melakukan percakapan melalui video call.

Bahkan, korban sampai melakukan video call dengan keadaan telanjang.

Baca Juga: Menyayat Hati, Hanya Karena Anak Rewel Tak Mau Makan, Sang Ibu Emosi Hingga Tega Pukul Buah Hatinya Pakai Pecahan Piring Sampai Tak Bernyawa: Saya Menyesal Seumur Hidup