Find Us On Social Media :

Berkedok Ngaku Dirinya Polisi, Pria Ini Tega Peras Kekasihnya yang Dikenal Lewat Facebook Senilai Rp 42 Juta Hingga Ancam Bakal Sebarkan Foto Bugil Korban

By Septiana Risti Hapsari, Rabu, 8 April 2020 | 11:00 WIB

Ilustrasi pelecehan anak.

GridPop.ID - Media sosial adalah wadah bagi kita untuk bisa mengenal orang-orang baru dan menambah pertemanan.

Namun jika kita tidak bijak menggunakannya, maka media sosial juga bisa menjadi bumerang bagi diri kita sendiri.

Seperti yang terjadi pada ibu muda asal Solok Selatan, Sumatera Barat baru-baru ini.

Baca Juga: Nyaris Tak Tersorot Media, dalam Diam Prabowo Subianto Ikut Tangani Wabah Corona, Sang Ajudan Beberkan Aksinya hingga Banjir Pujian Netizen: Sehat Selalu Bapak

Ibu muda berinisial RR (29) ini diperas oleh pacarnya sendiri M (32) warga Pesisir Selatan, sebesar Rp 42 juta.

Pelaku memeras korban dengan cara mengancam akan menyebarkan foto bugil korban kepada orang lain jika uang yang diminta tak diberikan.

RR yang tak berdaya akhirnya menuruti keinginan pacarnya tersebut.

Baca Juga: Diduga Maling Dompet dan HP, Seorang Transgender di Cilincing Tewas Dibakar Hidup-hidup oleh Sekelompok Preman, Begini Kisah Tragisnya!

Kasat Reskrim Polres Solok Iptu M Arvi mengatakan, pelaku dan korban ini berkenalan dari media sosial Facebook pada September 2019.

Kepada korban, kata Arvi, pelaku mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Brigadir. Sementara korban sebagai pedagang online.

"Tersangka kenal korban melalui media sosial Facebook. Saat itu, tersangka mengaku sebagai polisi berpangkat brigadir," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Setelah beberapa lama berkenalan dengan korban, sambung Arvi, tersangka akhirnya mengaku bukan sebagai polisi.

Baca Juga: Gelontorkan Rp 51 Miliar Demi Beli Pakaian Dalam Wanita, Kim Jong Un Berburu 2000 Gadis Perawan untuk Layani 'Kebutuhan' Elite Korea Utara di Tengah Penderitaan Rakyatnya

Namun korban masih menerima kondisi tersangka yang bukan sebagai anggota polisi sehingga hubungan mereka terus berlanjut.

Setelah kenal di media sosial Facebook, korban dan tersangka berkomunikasi lewat telepon dan WhatsApp.

Arvi mengatakan, pelaku mendapatakan foto bugil korban saat mereka melakukan percakapan melalui video call.

Bahkan, korban sampai melakukan video call dengan keadaan telanjang.

Baca Juga: Menyayat Hati, Hanya Karena Anak Rewel Tak Mau Makan, Sang Ibu Emosi Hingga Tega Pukul Buah Hatinya Pakai Pecahan Piring Sampai Tak Bernyawa: Saya Menyesal Seumur Hidup

"Tersangka memanfaatkan itu dengan merekamnya, sehingga memiliki foto syur korban," kata Arvi.

Rupanya kesempatan itu dimanfaatkan tersangka dengan memeras korban dengan ancaman akan menyebar foto bugil korban.

"Pemerasan pertama dilakukan sekitar Januari 2020 dan kemudian berlanjut hingga total Rp 42 juta," kata Arvi.

Korban yang merasa tidak tahan akibat terus-terusan diperas, akhirnya melaporkan kekasihnya ke Polres Solok Selatan.

Baca Juga: Mata Batinnya Sebut Ada 'Maksud' Lain di Balik Wabah Corona, Ahli Spiritual Om Hao Prediksi Tentang Seleksi Alam Besar-besaran Jelang 2045

Polisi yang mendapatkan laporan itu kemudian berusaha menangkap M yang kebetulan datang ke Muara Labuh, Solok Selatan, untuk meminta sepeda motor korban.

"Saat itu petugas menangkapnya. Tersangka sempat melarikan diri, namun di Kabupaten Solok berhasil kita tangkap," kata Arvi.

Tersangka dijerat Pasal 27 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

(*)

Baca Juga: Warga Dibuat Resah dengan Kondisi Ekonomi Akibat Pandemi Virus Corona, Pemerintah Beri Kabar Menggembirakan Soal THR, Begini Penjelasan Menko Perekonomian

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berawal dari Kenal di Facebook, Ibu Muda di Solok Selatan Diperas Pacar Rp 42 Juta, Korban Diancam Foto Bugil"