Find Us On Social Media :

Berkedok Ngaku Dirinya Polisi, Pria Ini Tega Peras Kekasihnya yang Dikenal Lewat Facebook Senilai Rp 42 Juta Hingga Ancam Bakal Sebarkan Foto Bugil Korban

By Septiana Risti Hapsari, Rabu, 8 April 2020 | 11:00 WIB

Ilustrasi pelecehan anak.

"Tersangka memanfaatkan itu dengan merekamnya, sehingga memiliki foto syur korban," kata Arvi.

Rupanya kesempatan itu dimanfaatkan tersangka dengan memeras korban dengan ancaman akan menyebar foto bugil korban.

"Pemerasan pertama dilakukan sekitar Januari 2020 dan kemudian berlanjut hingga total Rp 42 juta," kata Arvi.

Korban yang merasa tidak tahan akibat terus-terusan diperas, akhirnya melaporkan kekasihnya ke Polres Solok Selatan.

Baca Juga: Mata Batinnya Sebut Ada 'Maksud' Lain di Balik Wabah Corona, Ahli Spiritual Om Hao Prediksi Tentang Seleksi Alam Besar-besaran Jelang 2045

Polisi yang mendapatkan laporan itu kemudian berusaha menangkap M yang kebetulan datang ke Muara Labuh, Solok Selatan, untuk meminta sepeda motor korban.

"Saat itu petugas menangkapnya. Tersangka sempat melarikan diri, namun di Kabupaten Solok berhasil kita tangkap," kata Arvi.

Tersangka dijerat Pasal 27 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

(*)

Baca Juga: Warga Dibuat Resah dengan Kondisi Ekonomi Akibat Pandemi Virus Corona, Pemerintah Beri Kabar Menggembirakan Soal THR, Begini Penjelasan Menko Perekonomian

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berawal dari Kenal di Facebook, Ibu Muda di Solok Selatan Diperas Pacar Rp 42 Juta, Korban Diancam Foto Bugil"