Find Us On Social Media :

Vanessa Angel Ditahan Usai Ditetapkan Jadi Tersangkan Kasus Narkoba, Bibi Ardiansyah Tiba-tiba Jual Barang-barang Berharga Miliknya yang Tak Disangka-sangka, Bangkrut?

By None, Jumat, 17 April 2020 | 07:45 WIB

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah

"Setelah melakukan pemeriksaan kepada saksi, maka kami menetapkan VA (Vanessa Angel) sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar.

Ronaldo menambahkan, dalam keterangan saksi, penyidik mendapati keterangan bahwa ada kesalahan, Vanessa Angel diduga tanpa hak menyimpan, menguasai, dan memiliki psikotropika jenis xanax.

Baca Juga: Suka Simpan Telur di Dalam Kulkas? Hentikan Kebiasaan Tersebut Sekarang Juga Bila Tak Ingin Dapatkan Efek Berbahaya Ini pada Tubuh Anda!

"Sesuai praturan yang ada untuk Xanax masuk psikotropika golongan 4. Ketentuan pidananya kepemilkian tanpa hak, dari pemeriksaan yang dilakukan merujuk kepada VA (Vanessa Angel)," ucapnya.

"Maka saudari VA status tersangka dn akan dilanjutkan pemeriksaannya sesuai amanat UU," tambah Kompol Ronaldo Maradona Siregar.

Ronaldo menyebut, Vanessa memiliki resep berbeda dari dokter.

Sehingga, penyidik pun menaikkan statusnya menjadi tersangka.

Baca Juga: Didapuk Sebagai Istri Konglomerat Terkaya di Indonesia, Liliana Tanoesoedibjo Bocorkan Kriteria Mantu Idaman yang Boleh Nikahi Putri Cantiknya: Enggak Harus Konglomerat Kok!

"Dari keterangan saksi dokter yang kami tanyakan, bahwa ia memberikan resep xanax 1/2 mg. Tapi VA memiliki resep yang kadarnya xanax 1 mg," jelasnya.

Karena dianggap bersalah dan melanggar pasal 22 UU No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika, Vanessa dianggap tanpa hak menguasai, memiliki, dan menyimpan psikotropika tanpa anjuran atau resep dokter.