Find Us On Social Media :

Kabar Baik di Tengah Pandemi Corona, PSBB di Jakarta Nyatanya Ampuh Membuahkan Hasil, Kasus Covid-19 Alami Penurunan Hingga Diprediksi Pertengahan Tahun Kondisi Bakal Kembali Normal

By None, Selasa, 28 April 2020 | 13:20 WIB

Lalu lintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada akhir pekan, Sabtu (18/4/2020). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) mulai 10 hingga 23 April 2020. Dampak dari adanya aturan ini, membuat kondisi dan situasi lalu lintas pada akhir pek

GridPop.ID - Pemerintah konsisten melakukan aturan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah di Indonesia.Sejak awal ada kasus virus corona di Indonesia, Presiden Joko Widodo tegas tidak memperlakukan lockdown melainkan PSBB.Tak sia-sia, nyatanya PSBB kini bisa dirasakan dampaknya di wilayah Jakarta.

Baca Juga: Bak Cerita di Drama Korea, Ini Kisah Cinta Pramugari Cantik dan Pasukan Elite Kopassus yang Berbuah Manis: Romantis namun Dipenuhi dengan Banyak RahasiaDiberitakan Kompas.com, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta mulai menunjukkan hasil dengan adanya penurunan jumlah kasus baru setiap harinya.Hal itu disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo melalui konferensi video usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Senin (27/4/2020)."Kami jelaskan juga khusus DKI, perkembangan yang terakhir kasus positif telah mengalami perlambatan yang sangat pesat," kata Doni seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Senin (27/4/2020).

Baca Juga: Wajahnya Bak Pinang Dibelah Dua dengan Sang Kakak, Intip Paras Cantik Adik Bella Saphira yang Berprofesi sebagai Dokter"Saat ini sudah mengalami flat dan kita berdoa semoga tidak terlalu banyak lagi kasus positif yang terjadi," ujar Doni Monardo.

Berdasarkan data di situs resmi Pemprov DKI, penambahan kasus baru mulanya terus meninggi.Pada 15 April, penambahan kasus baru menunjukkan jumlah tertinggi yakni 223 orang.Penurunan jumlah kasus baru secara perlahan menurun sejak 21 April hingga 26 April.

Baca Juga: Semprot Oknum Pemerintahan dan Pengusaha Asal Sumut, Hotman Paris Prihatin Dengar Kisah Keluarga yang Diusir dari Kontrakan Hingga Tak Makan Berhari-hari: Kirim Stafmu, Mana Pengusaha Medan?Pada 27 April, jumlah kasus baru sedikit dibandingkan hari sebelumnya.Pada 26 April penambahan kasus baru sebanyak 65 orang. Adapun jumlahnya meningkat menjadi 70 orang pada 27 April.Doni menyebutkan, perlambatan penularan di DKI ini terjadi karena penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah berjalan dengan baik.

Baca Juga: Nikah Siri dengan Pengusaha Tajir Melintir Beranak Satu, Ayah Zaskia Gotik Akhirnya Buka Suara Berikan Tanggapan Setelah Tahu Kabar Itu: Orang Tua Mendoakan!Dengan PSBB, maka kegiatan masyarakat yang berpotensi menularkan virus dibatasi."Bapak Gubernur DKI Jakarta (Anies Baswedan) telah melaporkan ke Bapak Presiden tentang hasil yang dicapai selama pelaksanaan PSBB," kata Doni.

Juli diharapkan kembali normalDoni memprediksi jika tren ini terjadi di daerah lain yang menerapkan PSBB, masyarakat Indonesia diharapkan bisa hidup normal kembali pada Juli mendatang.Hal itu bisa tercapai bila didukung juga dengan tes secara masif dan pelacakan agresif sukses dilakukan pemerintah pada April hingga Mei."Maka Presiden menegaskan berulang kali tentang pentingnya upaya kita untuk melakukan tes masif pada April dan Mei. Ini dilanjutkan dengan pelacakan yang agresif serta isolasi yang ketat," kata Doni.

Baca Juga: Bak Tebal Muka, Dipecat Secara Tak Hormat oleh Presiden Jokowi, Sitti Hikmawatty Ngotot Tak Mau Akui Kesalahannya Soal Teori Kehamilan di Kolam Renang: Saya Tak Paham, Itu Berlebihan!"Agar pada Juni mendatang kita mampu menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia. Sehingga pada Juli diharapkan kita sudah bisa mulai mengawali hidup normal kembali," lanjut dia.Ia pun meminta seluruh masyarakat mematuhi aturan terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan larangan mudik dari pemerintah.Dengan demikian pemutusan mata rantai penularan Covid-19 dapat berjalan efektif.

Baca Juga: Sepi Job karena Corona, Iis Dahlia Pusing Bayar Cicilan Rp 250 Juta Tiap Bulan untuk Lunasi Utang Rumah: Kalau Nganggur 4 Bulan Aja Udah Rp 1 M Bayar ke BankDoni menuturkan, aparat keamanan akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku untuk menindak pelaku pelanggaran aturan PSBB dan larangan mudik tersebut."Presiden meminta kita semua untuk bisa bekerja lebih keras lagi dan mengajak masyarakat untuk lebih patuh, disiplin, dan aparat supaya lebih tegas agar pada Juni mendatang kita mampu menurunkan kasus covid di Indonesia," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana itu.

PSBB pilihan terbaikDoni menilai, tak melakukan lockdown adalah pilihan terbaik yang telah diambil pemerintah.Pasalnya, menurut dia, kasus positif Covid-19 di negara lain yang memberlakukan lockdown justru semakin bertambah."Beberapa daerah atau beberapa negara yang telah melakukan lockdown dan kawasan tersebut merupakan kawasan padat penduduk telah menimbulkan wabah yang semakin meluas dan tentunya menimbulkan risiko yang sangat besar," kata Doni melalui konferensi video, Senin (27/4/2020)."Sehingga pilihan untuk tidak lockdown adalah suatu upaya yang sangat baik," lanjut dia.

Baca Juga: Niat Hati Ingin Beli Oplet Legendaris Milik Si Doel, Andre Taulany Disemprot Rano Karno: Mentang-mentang Untung Banyak Lu,Oplet Gue DitawarIa menambahkan, dengan tidak memberlakukan lockdown, pemerintah telah memperhatikan faktor psikologis masyarakat.Menurut dia, akan timbul faktor psikologi dari masyarakat yang semakin membebani mereka dalam menghadapi pandemi Covid-19."Kini kita semua mampu menjaga keseimbangan antara memperhatikan aspek kesehatan dan juga memperhatikan aspek piskologis masyarakat," lanjut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana itu.Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo memilih untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) daripada lockdown atau karantina wilayah.Jokowi memilih memberlakukan PSBB daripada lockdown agar masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa kesulitan.

Baca Juga: Krisdayanti Komentari Potingan Pernikahan Zaskia Gotik, Tak Mau Kalah Nikita Mirzani Ikut Ungkapkan Hal Ini untuk Sang Biduan!Ia menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dan Keppres Nomor 11 Tahun 2020 sebagai dasar hukum PSBB.Penerapan PSBB berlaku sejak sejumlah pemerintah daerah mengajukan izin ke Kementerian Kesehatan.Provinsi DKI Jakarta ialah pemerintah daerah pertama yang memberlakukan PSBB untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Jakarta menerapkan PSBB sejak 10 April. (*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penerapan PSBB di Jakarta yang Mulai Berbuah Hasil..."