Find Us On Social Media :

Dicopot Secara Tidak Hormat Karena Pernyataan Hamil di Kolam Renang, Sitti Hikmawatty Lontarkan Protes ke Presiden Joko Widodo: Itu Tidak Boleh Terulang!

By None, Jumat, 1 Mei 2020 | 12:40 WIB

Dicopot Secara Tidak Hormat Karena Pernyataan Hamil di Kolam Renang, Sitti Hikmawati Lontarkan Protes ke Presiden Joko Widodo: Itu Tidak Boleh Terulang!

Oleh karena itu, perbaikan internal tersebut dibutuhkan karena dirinya tak ingin ada komisioner yang bernasib serupa dengannya.

"Saya tidak ingin komisioner mengalami hal seperti itu, tidak diberikan kesempatan pembelaan. Kalau saya menerima ini, tapi belum tentu yang lain. Itu tidak boleh terulang," kata dia.

Baca Juga: Selalu Setia Dampingi Dik Doank Meski Sudah 7 Tahun Dimadu, Istri Pertama Sang Musisi Akhirnya Bongkar Ceritanya Saat Dipoligami: Saya Ikhlas, Saya Enggak Sakit Hati

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi memberhentikan Sitti Hikmawatty dari posisinya sebagai komisioner KPAI.

Pemberhentian Sitti dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020.Sekretaris Utama Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama membenarkan bahwa Presiden Jokowi sudah menandatangani keppres tersebut.

"Sudah (ditandatangani), betul," kata Setya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/4/2020).

Baca Juga: Bolak Balik Kawin Cerai, Nikita Mirzani Tiba-tiba Dapat Ajakan Nikah dari Aktor Lawas Krisna Mukti, Janda Dipo Latief Malah Lontarkan Komentar Sinis: Emang Kuat?

Pemecatan Sitti sebelumnya direkomendasikan oleh Dewan Etik KPAI. Sitti dianggap bersalah karena pernyataannya soal perempuan bisa hamil di kolam renang. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diberhentikan Jokowi, Sitti Hikmawatty: Saya Terima dan Hormati"