Find Us On Social Media :

Dicopot Secara Tidak Hormat Karena Pernyataan Hamil di Kolam Renang, Sitti Hikmawatty Lontarkan Protes ke Presiden Joko Widodo: Itu Tidak Boleh Terulang!

By None, Jumat, 1 Mei 2020 | 12:40 WIB

Dicopot Secara Tidak Hormat Karena Pernyataan Hamil di Kolam Renang, Sitti Hikmawati Lontarkan Protes ke Presiden Joko Widodo: Itu Tidak Boleh Terulang!

GridPop.ID - Sempat bikin geger publik, Sitti Hikmawatty akhirnya dicopot dari jabatannya karena pernyataan 'hamil di kolam renang'.

Sebelumnya, Sitti Hikmawatty merupakan salah satu komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Dirinya mulai santer dibicarakan karena membuat pernyataan bahwa seorang perempuan bisa hamil karena berenang di kolam renang.

Baca Juga: Tetap Awet Muda Meski Berstatus Janda 4 Anak, Pesona Umi Pipik Diam-diam Berhasil Pikat Sederet Pria Tampan Ini Sampai Ada yang Mengaku Jadi Calon Suaminya, Siapa ya?

Pernyataannya itu sontak menjadi sorotan hingga netizen pun memberondong dengan berbagai hujatan.

Atas tindakannya itu, Sitti Hikmawati akhirnya harus menerima konsekuensinya.

Sitti Hikmawatty diberhentikan dari jabatannya secara tidak hormat atas keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Mantan komisioner KPAI itupun menerima dan menghormati keputusan tersebut.

Baca Juga: Nekat Mudik Jombang-Pati, Wanita Ini Tak Temui Transportasi Umum Hingga Cari Tumpangan dan Jalan Kaki, Akhirnya Ditemukan Pingsan dan Tangannya Membiru di Toilet Minimarket

Sitti telah menerima salinan Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020 pada Minggu (26/4/2020) lalu.

"Saya menerima dan menghormati putusan Bapak Presiden dan mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang selama ini telah diberikan kepada saya dalam upaya melakukan perlindungan anak Indonesia," ujar Sitti dalam keterangan pers melalui telekonferensi, Selasa (28/4/2020).

Sebagai tindak lanjut atas hal tersebut, kata dia, pada Senin (27/4/2020), dirinya telah mengembalikan seluruh inventaris negara yang diamanahkan kepadanya.

Baca Juga: Miliki Paras Cantik dan Tubuh Semlohay, Inul Daratista Akui Pernah Diajak Ngamar Produser Nakal Demi Jadi Penyanyi Dangdut Ternama: Aku Dikasih Amplop Sambil Diusir

"Saya telah mengembalikan seluruh inventaris negara yang menjadi amanah dan tanggung jawab saya kepada negara kembali, berdasarkan dokumen yang ada sesuai dengan kepatutan," kata dia.

Selanjutnya, Sitti pun memberikan saran kepada Presiden Jokowi untuk mengisi banyaknya celah kekosongan hukum di KPAI dengan melakukan perbaikan internal.

Hal tersebut diperlukan agar ke depannya tidak ada lagi komisioner atau pegiat hak asasi manusia (HAM) dimana pun mengalami kejadian seperti dirinya.

Baca Juga: Luka Hatinya Belum Sembuh, BCL Malah Dituding Kegirangan Nikmati Harta Warisan Ashraf Sinclair yang Menggunung Tinggi: Enak Banget Tuh si BCL!

"Saya mendapat banyak step-step yang tak sesuai, sewajarnya seperti sanksi administrasi entah itu surat teguran satu, dua, tiga dan sebagainya, tapi yang saya dapati langsung dari dewan etik," kata dia.

Oleh karena itu, perbaikan internal tersebut dibutuhkan karena dirinya tak ingin ada komisioner yang bernasib serupa dengannya.

"Saya tidak ingin komisioner mengalami hal seperti itu, tidak diberikan kesempatan pembelaan. Kalau saya menerima ini, tapi belum tentu yang lain. Itu tidak boleh terulang," kata dia.

Baca Juga: Selalu Setia Dampingi Dik Doank Meski Sudah 7 Tahun Dimadu, Istri Pertama Sang Musisi Akhirnya Bongkar Ceritanya Saat Dipoligami: Saya Ikhlas, Saya Enggak Sakit Hati

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi memberhentikan Sitti Hikmawatty dari posisinya sebagai komisioner KPAI.

Pemberhentian Sitti dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020.Sekretaris Utama Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama membenarkan bahwa Presiden Jokowi sudah menandatangani keppres tersebut.

"Sudah (ditandatangani), betul," kata Setya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/4/2020).

Baca Juga: Bolak Balik Kawin Cerai, Nikita Mirzani Tiba-tiba Dapat Ajakan Nikah dari Aktor Lawas Krisna Mukti, Janda Dipo Latief Malah Lontarkan Komentar Sinis: Emang Kuat?

Pemecatan Sitti sebelumnya direkomendasikan oleh Dewan Etik KPAI. Sitti dianggap bersalah karena pernyataannya soal perempuan bisa hamil di kolam renang. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diberhentikan Jokowi, Sitti Hikmawatty: Saya Terima dan Hormati"