Find Us On Social Media :

Siap-siap Hadapi Era New Normal, Pahami Dulu Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja Ini untuk Berdamai dengan Pandemi Virus Corona

By None, Rabu, 27 Mei 2020 | 06:00 WIB

Ilustrasi. Indonesia bersiap lakukan new normal di tengah pandemi corona.

GridPop.ID - Publik kini tengah menyoroti rencana kemunculan era new normal di tengah pandemi virus corona.

Pasalnya, adanya istilah tersebut dicetuskan supaya masyarakat mampu hidup berdampingan dengan pandemi virus corona.

Sebelumnya, sebaiknya pahami dulu panduan pencegahan Covid-19 saat era new normal mulai diberlakukan.

Dalam situasi pandemi Covid-19, roda perekonomian harus tetap berjalan dengan mengedepankan langkah-langkah pencegahan.

Baca Juga: Terkenal Dermawan dan Sering Membantu Orang yang Membutuhkan, Kru Baim Wong Blak-blakan Ungkap Kelakuan Sang Youtuber di Balik Layar: Ngasih Bonusnya Banyak!

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dunia usaha dan masyakat pekerja berkontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

Hal itu karena besarnya jumlah populasi pekerja dan besarnya mobilitas, serta interaksi penduduk umumnya disebabkan aktivitas bekerja.

Peraturan Pemerintah nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 telah menyatakan bahwa PSBB dilakukan salah satunya dengan menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Baca Juga: Dulu Tinggalkan Ahmad Dhani Demi Tinggal Bareng Maia Estianty, Dul Jaelani Kini Malah Angkat Kaki dari Rumah Istri Irwan Mussry, Kenapa?

Namun dunia kerja tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan.

"Untuk itu pasca-pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 atau New Normal," kata Terawan dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, Sabtu (23/5/2020).

Berikut panduan pencegahan Covid-19 di tempat kerja pada era new normal:

Baca Juga: Berani Pasang Harga Murah Meriah untuk Menu di Restorannya, YouTuber ini Puji Bisnis Steak Ibunda Raffi Ahmad: Kerasa Banget Kualitas Dagingnya, Ku Akuin Produk Mama Amy Oke Banget!

Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja

Dilansir dari "Buku Serba Covid, Cegah Covid-19 Sehat untuk Semua" yang diterbitkan oleh Badan Pengelola Obat dan Makanan (Badan POM), ada beberapa tips yang diberikan :

Baca Juga: Bak Karma Instan Usai Dituding Sebagai Pelakor, Artis Kawakan yang Dijuluki Ratu Antagonis di Berbagai Judul Sinetron Ini Kini Sudah Tak Laku lagi di TV, Sekarang hanya Bisa Makan Sayur Seumur Hidupnya!

Panduan Lengkap Penerapan New Normal oleh Perusahaan 

Dalam laman sehatnegeriku.kemkes.go.id dijelaskan, jika ada pekerja esensial yang harus tetap bekerja selama PSBB berlangsung, harus menaati protokol berikut:

Di pintu masuk tempat kerja lakukan pengukuran suhu dengan menggunakan thermogun, dan sebelum masuk kerja terapkan Self Assessment risiko Covid-19 untuk memastikan pekerja yang akan masuk kerja dalam kondisi tidak terjangkit Covid-19.

Pengaturan waktu kerja tidak terlalu panjang (lembur) yang akan mengakibatkan pekerja kekurangan waktu untuk beristirahat yang dapat menyebabkan penurunan sistem kekebalan/imunitas tubuh.

Baca Juga: Bukannya Memberi Contoh, Raffi Ahmad Malah Lakukan Hal Nyeleneh Ini Saat Sungkem pada Mama Amy, Nagita Slavina Geram: yang Bener Minta Maaf Sama Orang Tua!

Untuk pekerja shift: Jika memungkinkan tiadakan shift 3 (waktu kerja yang dimulai pada malam hingga pagi hari). Bagi pekerja shift 3 atur agar yang bekerja terutama pekerja berusia kurang dari 50 tahun.

Mewajibkan pekerja menggunakan masker sejak perjalanan dari/ke rumah, dan selama di tempat kerja

Mengatur asupan nutrisi makanan yang diberikan oleh tempat kerja.

Pilih buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk, jambu, dan sebagainya untuk membantu mempertahankan daya tahan tubuh.

Jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C.

Baca Juga: Digadang-gadang Jadi Pengacara Kondang hingga Sandang Predikat Pengacara Rp 30 Miliar, Nama Hotman Paris Malah Tak Masuk dalam Daftar 100 Pengacara Top Indonesia, Kenapa?

Memfasilitasi tempat kerja yang aman serta sehat, higiene dan sanitasi lingkungan kerja

Memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan desinfektan yang sesuai (setiap 4 jam sekali).

Terutama pegangan pintu dan tangga, tombol lift, peralatan kantor yang digunakan bersama, area dan fasilitas umum lainya.

Menjaga kualitas udara tempat kerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk ruangan kerja, pembersihan filter AC.

Menyediakan lebih banyak sarana cuci tangan (sabun dan air mengalir).

Baca Juga: Tanpa Tedeng Aling-Aling Nikita Mirzani Sebut Syahrini Beli Follower Instagram hingga Beberkan Fakta yang Bikin Geleng Kepala, Netizen: Mulut Dia Mewakili Suara Hatiku yang Meronta-ronta

Memberikan petunjuk lokasi sarana cuci tangan Memasang poster edukasi cara mencuci tangan yang benar.

Menyediakan handsanitizer dengan konsentrasi alkohol minimal 70 persen di tempat-tempat yang diperlukan (seperti pintu masuk, ruang meeting, pintu lift, dan lain-lain)

Pembentukan Tim Penanganan Covid-19 di tempat kerja yang terdiri dari Pimpinan, bagian kepegawaian, bagian K3 dan petugas Kesehatan yang diperkuat dengan Surat Keputusan dari Pimpinan Tempat Kerja

Pimpinan atau pemberi kerja memberikan kebijakan dan prosedur untuk pekerja melaporkan setiap ada kasus dicurigai Covid-19 (gejala demam atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak nafas) untuk dilakukan pemantauan oleh petugas kesehatan.

Baca Juga: Dijuluki Sultan Andara, Raffi Ahmad Malah Jual Kapal Pesiar Pribadinya Lantaran Tak Sanggup Membayar Biaya Parkir yang Terlampau Mahal, Ayah Rafathar: Siapa Mau Beli Kapal Gua?

Tidak memperlakukan kasus positif sebagai suatu stigma.

Olahraga bersama sebelum kerja dengan tetap menjaga jarak aman, dan anjuran berjemur matahari saat jam istirahat.

Makan makanan dengan gizi seimbang.

Hindari penggunaan alat pribadi secara bersama seperti alat sholat, alat makan, dan lain lain. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bersiap New Normal, Ini Panduan Pencegahan Virus Corona di Tempat Kerja"