Find Us On Social Media :

Pemerintah Mantap Berlakukan New Normal hingga Jokowi Lakukan Sosialisasi Besar-besaran Sebelum Diterapkan, Begini Tanggapan MUI Soal Pembukan Tempat Ibadah!

By Septiana Risti Hapsari, Jumat, 29 Mei 2020 | 10:00 WIB

Ilustrasi masjid

Fatwa MUI

Penerapan shalat Jumat dengan menjaga jarak tersebut, menurut Anwar sangat penting dan perlu dikaji oleh komisi fatwa MUI. Sehingga masyarakat pun dapat beribadah dengan baik dan tenang.

Anwar mengusulkan, jika shalat Jumat akan tetap dilaksanakan, maka bisa dilakukan secara bergelombang untuk mengurangi kerumunan.

Baca Juga: Bikin Geger, Mbah Mijan Mendadak Minta Semua Orang Hindari Daerah Pantai Selama Pandemi Virus Corona: Ini Bukan Menakut-nakuti!

Misalnya, shalat dilakukan dalam tiga gelombang. Gelombang pertama pukul 12.00, gelombang kedua pukul 13.00, dan gelombang ketiga pukul 14.00.

Atau menurut Sekjen MUI, bisa juga dengan cara memperbanyak tempat penyelenggaraan shalat Jumat yang sifatnya sementara. Seperti, mengubah aula atau ruang pertemuan untuk tempat shalat Jumat.

Jadi, jemaah bisa tertampung semua tanpa melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Soeharto Sempat Mimpikan Pentas Gamelan Ditengah Kegelapan Hingga Ramalkan Kondisi Miris di Tahun 2020: Anak-anak Sekarang Harus Disiapkan, Kalau Tidak Hancur Bangsanya!

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Pembukaan Tempat Ibadah dan New Normal, Ini Tanggapan MUI"