Find Us On Social Media :

Pemerintah Mantap Berlakukan New Normal hingga Jokowi Lakukan Sosialisasi Besar-besaran Sebelum Diterapkan, Begini Tanggapan MUI Soal Pembukan Tempat Ibadah!

By Septiana Risti Hapsari, Jumat, 29 Mei 2020 | 10:00 WIB

Ilustrasi masjid

Tanggapan MUI terkait pembukaan tempat ibadah

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Anwar Abbas mengatakan, jika PSBB akan direlaksasi dan orang sudah boleh berkumpul di mal, bandara, serta tempat umum lainnya, maka di masjid juga sudah bisa.

Namun, masyarakat tetap harus menaati protokol kesehatan agar tidak terjadi penularan virus. Salah satunya soal menjaga jarak minimal 1 meter.

"Maka, ini tentu akan sangat menjadi masalah di masjid-masjid yang jemaahnya biasanya membeludak," katanya dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com.

Baca Juga: Sengaja Buat Akun Khusus Hujat dan Fitnah Syahrini Sekaligus Cari Rupiah, Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Istri Reino Barack Ini Gunakan Motif Jadi Fans Luna Maya, Begini Kelakuannya

Sekjen MUI pun mengatakan, saat shalat Jumat masjid-masjid biasanya tidak muat menampung jemaah, apalagi jika antar-jemaah nantinya diberi jarak 1 meter.

Hal tersebut, menurut Anwar akan sulit dilakukan dan menyusahkan para jemaah.

"Oleh karena itu, saya akan menyampaikan kepada komisi fatwa untuk mempelajari kemungkinan pelaksanaan shalat Jumat di tengah wabah Covid-19 ini," ujarnya.

Baca Juga: Jadi Saksi atas Kasus Kecelakaan Maut Dul Jaelani, Begini Kabar Terkini Mantan Pacar Putra Bungsu Maia Estianty yang Diantar Sebelum Kecelakaan Maut 7 Tahun Lalu, Makin Cantik!