Find Us On Social Media :

Pemerintah Mantap Berlakukan New Normal hingga Jokowi Lakukan Sosialisasi Besar-besaran Sebelum Diterapkan, Begini Tanggapan MUI Soal Pembukan Tempat Ibadah!

By Septiana Risti Hapsari, Jumat, 29 Mei 2020 | 10:00 WIB

Ilustrasi masjid

GridPop.ID - Sampai saat ini, virus corona belum juga bisa ditakhlukan oleh pemerintah Indonesia.

Hingga akhirnya pemerintah memutuskan untuk mantap menerapkan era 'New Normal'.

Saat ini penerapan new normal di tengah pandemi covid-19 memang sedang dipersiapkan.

Bahkan, dilansir dari Kompas.com, Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk melakukan sosialisasi besar-besaran soal penerapan new normal.

Baca Juga: Sempat Melonjak Naik hingga Catat Rekor Penambahan Tertinggi, Kasus Virus Corona di Tanah Air Turun dalam 5 Hari Berturut-turut, Benarkan Puncak Pandemi Sudah Lewat?

Presiden pun mengatakan akan menempatkan personel TNI dan Polri di tempat umum, untuk memastikan bahwa masyarakat mengikuti protokol kesehatan. Mulai dari menjaga jarak sampai menggunakan masker.

Hal ini dilakukan guna #HadapiCorona dan mencegah penyebaran covid-19 saat penerapan new normal. Jadi kita bisa tetap produktif tapi juga tetap merasa aman.

Salah satu hal yang diatur tentang new normal adalah tempat ibadah yang akan dibuka secara bertahap.

Dilansir dari Kompas.com, menurut Menteri Agama Fachrul Razi, pembukaan tempat ibadah akan mengobati rasa rindu umat untuk beribadah.

Baca Juga: Jokowi Siapkan Skenario Tatanan Hidup Baru yang Berdampingan dengan Virus Corona, Inilah 25 Daerah yang Mulai Bersiap Terapkan New Normal!

Tanggapan MUI terkait pembukaan tempat ibadah

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Anwar Abbas mengatakan, jika PSBB akan direlaksasi dan orang sudah boleh berkumpul di mal, bandara, serta tempat umum lainnya, maka di masjid juga sudah bisa.

Namun, masyarakat tetap harus menaati protokol kesehatan agar tidak terjadi penularan virus. Salah satunya soal menjaga jarak minimal 1 meter.

"Maka, ini tentu akan sangat menjadi masalah di masjid-masjid yang jemaahnya biasanya membeludak," katanya dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com.

Baca Juga: Sengaja Buat Akun Khusus Hujat dan Fitnah Syahrini Sekaligus Cari Rupiah, Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Istri Reino Barack Ini Gunakan Motif Jadi Fans Luna Maya, Begini Kelakuannya

Sekjen MUI pun mengatakan, saat shalat Jumat masjid-masjid biasanya tidak muat menampung jemaah, apalagi jika antar-jemaah nantinya diberi jarak 1 meter.

Hal tersebut, menurut Anwar akan sulit dilakukan dan menyusahkan para jemaah.

"Oleh karena itu, saya akan menyampaikan kepada komisi fatwa untuk mempelajari kemungkinan pelaksanaan shalat Jumat di tengah wabah Covid-19 ini," ujarnya.

Baca Juga: Jadi Saksi atas Kasus Kecelakaan Maut Dul Jaelani, Begini Kabar Terkini Mantan Pacar Putra Bungsu Maia Estianty yang Diantar Sebelum Kecelakaan Maut 7 Tahun Lalu, Makin Cantik!

Fatwa MUI

Penerapan shalat Jumat dengan menjaga jarak tersebut, menurut Anwar sangat penting dan perlu dikaji oleh komisi fatwa MUI. Sehingga masyarakat pun dapat beribadah dengan baik dan tenang.

Anwar mengusulkan, jika shalat Jumat akan tetap dilaksanakan, maka bisa dilakukan secara bergelombang untuk mengurangi kerumunan.

Baca Juga: Bikin Geger, Mbah Mijan Mendadak Minta Semua Orang Hindari Daerah Pantai Selama Pandemi Virus Corona: Ini Bukan Menakut-nakuti!

Misalnya, shalat dilakukan dalam tiga gelombang. Gelombang pertama pukul 12.00, gelombang kedua pukul 13.00, dan gelombang ketiga pukul 14.00.

Atau menurut Sekjen MUI, bisa juga dengan cara memperbanyak tempat penyelenggaraan shalat Jumat yang sifatnya sementara. Seperti, mengubah aula atau ruang pertemuan untuk tempat shalat Jumat.

Jadi, jemaah bisa tertampung semua tanpa melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Soeharto Sempat Mimpikan Pentas Gamelan Ditengah Kegelapan Hingga Ramalkan Kondisi Miris di Tahun 2020: Anak-anak Sekarang Harus Disiapkan, Kalau Tidak Hancur Bangsanya!

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Pembukaan Tempat Ibadah dan New Normal, Ini Tanggapan MUI"