Bukan hanya penganiayaan, wanita yang kini berusia 45 tahun itu juga disekap tak boleh keluar dan sering tak diberikan makan.
Mendengar kabar ada WNI yang diperlakukan semena-mena oleh majikannya, KJRI Jeddah pun bergegas.
Setelah melakukan penyelidikan akhirnya lokasi penyekapan Surani itupun diketahui, hingga berujung pada penjemputan TKW tersebut untuk dibawa petugas KJRI ke kantor.
"Dari awal kita memang mendapat informasi waktu itu hari Jumat (26/6/2020) dari media sosial ( medsos) adanya penyekapan TKW dari Desa Mojorejo di Arab Saudi. Kita tindaklanjuti, kita lapor BP2MI di Jakarta yang menangani ketenagakerjaan luar negeri," kata Ernawan ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (30/6/2020).
"KJRI Jeddah langsung menindaklanjuti. Paginya membentuk tim langsung ke lapangan klarifikasi itu. Informasi (penyekapan TKW Desa Mojorejo) itu benar dan TKW itu diambil langsung oleh KJRI," ungkap dia.
KJRI pun langsung mengabarkan kepada keluarga yang bersangkutan setelah 18 tahun tak bisa bertemu.
Selain itu, pihak KJRI juga melaporkan penyekapan tersebut pada otoritas hukum setempat,
Ernawan mengatanan sudah menyampaikan kepada pemerindah desa setempat dan keluarganya di Desa Mojorejo bahwa TKW tersebut sudah dibawa ke shelter KJRI Jeddah untuk mendapatkan hak-haknya.
Setelah semuanya selesai, TKW tersebut selanjutkan akan dipulangkan ke daerah asal, yakni Desa Mojorejo, Sragen.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul 'Detik-detik Penyelamatan TKW Oleh KJRI Jeddah Setelah 18 Tahun Hilang Tak Ada Kabar yang Ternyata Disekap Majikan dan Tak Diberi Makan'