GridPop.ID - Lagi-lagi kisah tragis dialami oleh pahlawan devisa kita.
Seorang TKI asal Sragen bernama Surani dikabarkan dikabarkan menjadi korban penganiayaan majikannya.
Selama 18 tahun lamanya ia ditahan dan tidak diijinkan pulang ke Tanah Air.
Jangankan untuk memberi kabar keluarga di Indonesia, bahkan dalam penyekapan tersebut ia jarang mendapat makan.
Namun kini nasib baik telah menaunginya, selepas kabar penyekapannya diketahui oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi belum lama ini.
Kabar mengenai penyekapan tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia itu didapatkan oleh KJRI dari media sosial.
Mendapat laporan tersebut, KJRI langsung bergegas menyelidiki kebenaran kabar tersebut hingga akhirnya mendapatkan titik temu.
Penyekapan yang dialami Surani sampai 18 tahun tak bisa pulang ke tanah air itu benar terjadi.
Awalnya kehidupan pekerjaan Surani sebagai seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi tenang-tenang saja.
Bahkan sebelum tahun 2002 ia bisa kembali ke kampung halaman dan terbang ke Saudi kembali untuk bekerja.
Namun selepas tahun tersebut ia tak pernah didapati kabarnya oleh keluarga di Indonesia sampai 18 tahun lamanya.
Sekembalinya dari kampung halaman ke Saudi pada tahun 2002 silam, Surani kembali bekerja jadi pembantu rumah tangga.
Awalnya sang majikan yang memperkerjakannya adalah orang yang baik kepada pegawainya termasuk Surani.
Tetapi selepas sang majikan meninggal, segala sesuatu pun dilanjutkan oleh anaknya yang akhirnya melakukan penyekapan ada Surani.
Ketika bekerja pada anak mantan majikannya inilah hal buruk terjadi pada Surani hingga tak bisa memberi kabar pada orang kampungnya.
"Dari informasi dari keluarga, 2002 sampai 2016 majikannya baik. Setelah majikannya meninggal itu diambil ke adiknya. Setelah 2016 sampai sekarang sering mendapat perlakukan tidak baik. Disekap di dalam kamar dengan makanan kurang, katanya," sambung dia.
Akhirnya Surani pun mengalami penganiayaan oleh majikannyas sendiiri.
Bukan hanya penganiayaan, wanita yang kini berusia 45 tahun itu juga disekap tak boleh keluar dan sering tak diberikan makan.
Mendengar kabar ada WNI yang diperlakukan semena-mena oleh majikannya, KJRI Jeddah pun bergegas.
Setelah melakukan penyelidikan akhirnya lokasi penyekapan Surani itupun diketahui, hingga berujung pada penjemputan TKW tersebut untuk dibawa petugas KJRI ke kantor.
"Dari awal kita memang mendapat informasi waktu itu hari Jumat (26/6/2020) dari media sosial ( medsos) adanya penyekapan TKW dari Desa Mojorejo di Arab Saudi. Kita tindaklanjuti, kita lapor BP2MI di Jakarta yang menangani ketenagakerjaan luar negeri," kata Ernawan ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (30/6/2020).
"KJRI Jeddah langsung menindaklanjuti. Paginya membentuk tim langsung ke lapangan klarifikasi itu. Informasi (penyekapan TKW Desa Mojorejo) itu benar dan TKW itu diambil langsung oleh KJRI," ungkap dia.
KJRI pun langsung mengabarkan kepada keluarga yang bersangkutan setelah 18 tahun tak bisa bertemu.
Selain itu, pihak KJRI juga melaporkan penyekapan tersebut pada otoritas hukum setempat,
Ernawan mengatanan sudah menyampaikan kepada pemerindah desa setempat dan keluarganya di Desa Mojorejo bahwa TKW tersebut sudah dibawa ke shelter KJRI Jeddah untuk mendapatkan hak-haknya.
Setelah semuanya selesai, TKW tersebut selanjutkan akan dipulangkan ke daerah asal, yakni Desa Mojorejo, Sragen.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul 'Detik-detik Penyelamatan TKW Oleh KJRI Jeddah Setelah 18 Tahun Hilang Tak Ada Kabar yang Ternyata Disekap Majikan dan Tak Diberi Makan'