Saat itu, Saidun mendatangi SMAN 3 yang berlokasi di Jalan Benda Timur XI A, Benda Baru, Pamulang, Tangsel.
Kemudian, ia langsung masuk ke ruang Kepala Sekolah SMAN 3 Tangsel, Aan Sri Analiah.
"Terlapor datang dan masuk ke ruangan kerja kepala sekolah SMAN 3 tangsel," ujarnya.
Lurah Saidun memaksa kepala sekolah menerima calon siswa titipannya sebanyak dua anak.
Namun Aan tidak menyanggupinya, lantaran tiga calon siswa yang sebelumnya juga dititipi oleh Lurah Saidun masih berstatus cadangan.
"Pada saat itu, pelapor menjawab dengan jawaban, sebelumnya ada tiga calon siswa baru mengatasnamakan Lurah Benda Baru masih berstatus cadangan," paparnya.
Mendengar jawaban Aan, Lurah Saidun berang.