Find Us On Social Media :

Lurah Ngamuk dan Obrak-abrik Ruang Kepala Sekolah SMA Negeri di Tangsel Lantaran 6 Siswa Titipannya Tak Lolos, Badan Kepegawaian Turun Tangan Hingga Singgung Kode Etik dan Sanksi Disiplin untuk Oknum PNS

By Arif B,None, Sabtu, 18 Juli 2020 | 20:20 WIB

Kapolsek Pamulang saat memeriksa ruang Kepala SMA N 3 Tangerang Selatan

Saat itu, Saidun mendatangi SMAN 3 yang berlokasi di Jalan Benda Timur XI A, Benda Baru, Pamulang, Tangsel.

Kemudian, ia langsung masuk ke ruang Kepala Sekolah SMAN 3 Tangsel, Aan Sri Analiah.

Baca Juga: Ngamuk Tak Terima Dijemput Petugas Medis Lantaran Terindikasi Positif Covid-19, Pria Ini Nekat Berteriak dan Peluk Warga yang Rekam Dirinya Agar Ikut Tertular: ODP, Kamu ODP!

"Terlapor datang dan masuk ke ruangan kerja kepala sekolah SMAN 3 tangsel," ujarnya.

Lurah Saidun memaksa kepala sekolah menerima calon siswa titipannya sebanyak dua anak.

Baca Juga: Besan Ngamuk Gegara Ongkos Mas Kawin Sedikit, Mempelai Wanita Ini Diperkosa Ayah Mertua, Kakak Ipar Malah Nonton Sambil Merekam Aksi Bejat Ayahnya!

Namun Aan tidak menyanggupinya, lantaran tiga calon siswa yang sebelumnya juga dititipi oleh Lurah Saidun masih berstatus cadangan.

"Pada saat itu, pelapor menjawab dengan jawaban, sebelumnya ada tiga calon siswa baru mengatasnamakan Lurah Benda Baru masih berstatus cadangan," paparnya.

Mendengar jawaban Aan, Lurah Saidun berang.