Find Us On Social Media :

Bara Api Perseteruan di Korea Makin Memanas Usai Kim Yo Jong Lakukan Hal Ini, Pemerintah Korea Selatan Blak-blakan Akan Hukum Mati Adik Kim Jong Un Jika Tertangkap

By Arif B,None, Sabtu, 18 Juli 2020 | 20:40 WIB

Adik Kim Jong Un, Kim Yo Jong.

"Kim menggunakan peledak untuk menghancurkan bangunan misi kuasi-diplomatik Korea Selatan yang melayani kepentingan publik," terang Lee.

Baca Juga: Ri Sol Ju Berhasil Taklukan Hati Diktator Korea Utara, Sosok Wanita yang Diduga Selingkuhan Kim Jong Un ini Justru Jauh Lebih Berkuasa, Siapa Dia?

Tak hanya Kim Yo Jong, Korsel juga melayangkan laporan kepada Pak Jong Chon selaku ketua staf jenderal negara.

Berdasarkan hukum yang berlaku di Korsel, keduanya terancam hukuman mati atau tujuh tahun penjara.

Meski demikian, mustahil untuk menyeret Kim Yo Jong dan Pak Jong Chon ke pengadilan Korea Selatan.

Baca Juga: Konflik Korea Utara dan Korea Selatan Kembali Berkecamuk, Kim Jong Un Ngamuk Ledakan Gedung Penghubung Antar-Korea Hingga Kirim Bala Tentara ke Perbatasan, Perjanjian Damai Dibatalkan?

Diberitakan Yonhap, Lee mengatakan dia ingin memberitahukan kepada rakyat Korut "kemunafikan yang dilakukan pemimpinnya".

Hal itu sebagai sebuah bentuk ancaman Korut kepada Korea Selatan karena dianggap tak bisa tangani aktivitas pembelot.