GridPop.ID - Seperti yang kita ketahui, Kantor Penghubung Antar-Korea baru-baru ini telah diledakkan.
Kejadian ini dituding ada sangkut pautnya dengan adik pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Yo Jong.
Oleh karena itu, Kim dianggap bertanggung jawab untuk menerima hukuman dari pemerintah Korea Selatan.
Seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (16/7/2020), Jaksa Penuntut Umum Korea Selatan bahkan telah membuka penyelidikan terhadap Kim Yo Jong.
Juru bicara jaksa Distrik Sentral Seoul menyatakan, mereka menerima laporan untuk menginvestigasi Kim Yo Jong dari pengacara ibu kota.
Laporan dari pengacara Lee Kyung-jae menyatakan, bangunan yang dihancurkan Korut dibangun dan didanai oleh pemerintah Negeri Ginseng.
"Kim menggunakan peledak untuk menghancurkan bangunan misi kuasi-diplomatik Korea Selatan yang melayani kepentingan publik," terang Lee.
Tak hanya Kim Yo Jong, Korsel juga melayangkan laporan kepada Pak Jong Chon selaku ketua staf jenderal negara.
Berdasarkan hukum yang berlaku di Korsel, keduanya terancam hukuman mati atau tujuh tahun penjara.
Meski demikian, mustahil untuk menyeret Kim Yo Jong dan Pak Jong Chon ke pengadilan Korea Selatan.
Diberitakan Yonhap, Lee mengatakan dia ingin memberitahukan kepada rakyat Korut "kemunafikan yang dilakukan pemimpinnya".
Hal itu sebagai sebuah bentuk ancaman Korut kepada Korea Selatan karena dianggap tak bisa tangani aktivitas pembelot.
Namun, ada hal yang lebih membuat Kim Jong Un marah besar sehingga melakukan peledakan.
Kim marah karena sang istri, Ri Sol Ju 'diperlakukan tak pantas' oleh para pembelot, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (1/7/2020).
Hal ini seolah dibenarkan oleh Duta Besar Rusia untuk Korut, Alexander Matsegora, dalam wawancaranya kepada TASS.
Dilansir Daily Mail Rabu (1/7/2020), Matsegora menuturkan terdapat selebaran mengenai istri Kim, Ri Sol Ju, yang dibuat secara tidak pantas.
Matsegora menuturkan, selebaran yang diluncurkan pada 31 Mei itu menunjukkan gambar Ri secara provokatif, menimbulkan "kemarahan besar" di Korut.
"Selebaran itu berisi propaganda kotor dan menghina, yang ditujukan khusus kepada pasangan dari Pemimpin Tertinggi," jelas Dubes Rusia tersebut.
Dia memaparkan bahwa foto itu diedit "begitu merendahkan Ri Sol Ju", dan membuat negara yang menganut ideologi Juche itu habis kesabaran.
Klaim Matsegora terjadi tujuh tahun sejak Ri disebut bermain untuk sebuah film porno, dan kemudian didistribusikan oleh aktivis pembelot pada 2013.
Selain itu, ketegangan itu terjadi di tengah kolapsnya perundingan nuklir antara Korea Utara dengan AS sejak di Vietnam Februari 2019.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul "Digugat karena Tindakannya, Adik Kim Jong Un Terancam Hukuman Mati Jika Tertangkap Korea Selatan"