Find Us On Social Media :

Bara Api Perseteruan di Korea Makin Memanas Usai Kim Yo Jong Lakukan Hal Ini, Pemerintah Korea Selatan Blak-blakan Akan Hukum Mati Adik Kim Jong Un Jika Tertangkap

By Arif B,None, Sabtu, 18 Juli 2020 | 20:40 WIB

Adik Kim Jong Un, Kim Yo Jong.

GridPop.ID - Seperti yang kita ketahui, Kantor Penghubung Antar-Korea baru-baru ini telah diledakkan.

Kejadian ini dituding ada sangkut pautnya dengan adik pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Yo Jong.

Oleh karena itu, Kim dianggap bertanggung jawab untuk menerima hukuman dari pemerintah Korea Selatan.

Baca Juga: Mengaku Sebagai Negara Kuat dan Kaya, 8 Propaganda Korea Utara untuk Mengelabui Dunia yang Justru Dianggap Konyol, Salah Satunya Andalkan Photoshop untuk Memperbesar ukuran Tentaranya

Seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (16/7/2020), Jaksa Penuntut Umum Korea Selatan bahkan telah membuka penyelidikan terhadap Kim Yo Jong.

Baca Juga: Digadang-gadang Jadi Negara yang Sukses Tangani Corona, Korea Selatan Tiba-tiba Alami Lonjakan Kasus Baru Selama Dua Hari Berturut-turut, Penyebabnya Ternyata Hal Ini

Juru bicara jaksa Distrik Sentral Seoul menyatakan, mereka menerima laporan untuk menginvestigasi Kim Yo Jong dari pengacara ibu kota.

Laporan dari pengacara Lee Kyung-jae menyatakan, bangunan yang dihancurkan Korut dibangun dan didanai oleh pemerintah Negeri Ginseng.

"Kim menggunakan peledak untuk menghancurkan bangunan misi kuasi-diplomatik Korea Selatan yang melayani kepentingan publik," terang Lee.

Baca Juga: Ri Sol Ju Berhasil Taklukan Hati Diktator Korea Utara, Sosok Wanita yang Diduga Selingkuhan Kim Jong Un ini Justru Jauh Lebih Berkuasa, Siapa Dia?

Tak hanya Kim Yo Jong, Korsel juga melayangkan laporan kepada Pak Jong Chon selaku ketua staf jenderal negara.

Berdasarkan hukum yang berlaku di Korsel, keduanya terancam hukuman mati atau tujuh tahun penjara.

Meski demikian, mustahil untuk menyeret Kim Yo Jong dan Pak Jong Chon ke pengadilan Korea Selatan.

Baca Juga: Konflik Korea Utara dan Korea Selatan Kembali Berkecamuk, Kim Jong Un Ngamuk Ledakan Gedung Penghubung Antar-Korea Hingga Kirim Bala Tentara ke Perbatasan, Perjanjian Damai Dibatalkan?

Diberitakan Yonhap, Lee mengatakan dia ingin memberitahukan kepada rakyat Korut "kemunafikan yang dilakukan pemimpinnya".

Hal itu sebagai sebuah bentuk ancaman Korut kepada Korea Selatan karena dianggap tak bisa tangani aktivitas pembelot.

Namun, ada hal yang lebih membuat Kim Jong Un marah besar sehingga melakukan peledakan.

Kim marah karena sang istri, Ri Sol Ju 'diperlakukan tak pantas' oleh para pembelot, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (1/7/2020).

Baca Juga: Konflik Korea Utara dan Korea Selatan Kembali Berkecamuk, Kim Jong Un Ngamuk Ledakan Gedung Penghubung Antar-Korea Hingga Kirim Bala Tentara ke Perbatasan, Perjanjian Damai Dibatalkan?

Hal ini seolah dibenarkan oleh Duta Besar Rusia untuk Korut, Alexander Matsegora, dalam wawancaranya kepada TASS.

Dilansir Daily Mail Rabu (1/7/2020), Matsegora menuturkan terdapat selebaran mengenai istri Kim, Ri Sol Ju, yang dibuat secara tidak pantas.

Baca Juga: Demi Hasrat Seksual, Kim Jong Un Kumpulkan Gadis Penghibur hingga Hamburkan Rp 41 Miliar untuk Beli Pakaian Dalam Wanita!

Matsegora menuturkan, selebaran yang diluncurkan pada 31 Mei itu menunjukkan gambar Ri secara provokatif, menimbulkan "kemarahan besar" di Korut.

"Selebaran itu berisi propaganda kotor dan menghina, yang ditujukan khusus kepada pasangan dari Pemimpin Tertinggi," jelas Dubes Rusia tersebut.

Dia memaparkan bahwa foto itu diedit "begitu merendahkan Ri Sol Ju", dan membuat negara yang menganut ideologi Juche itu habis kesabaran.

Baca Juga: Sebut Perjuangannya Sebanding Dengan Presiden Korsel, Ridwan Kamil Soroti Soal Anggaran Pemerintah Jawa Barat: Lahir Batin Saya Harus Selamatkan 50 Juta Nyawa!

Klaim Matsegora terjadi tujuh tahun sejak Ri disebut bermain untuk sebuah film porno, dan kemudian didistribusikan oleh aktivis pembelot pada 2013.

Selain itu, ketegangan itu terjadi di tengah kolapsnya perundingan nuklir antara Korea Utara dengan AS sejak di Vietnam Februari 2019.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul "Digugat karena Tindakannya, Adik Kim Jong Un Terancam Hukuman Mati Jika Tertangkap Korea Selatan"