GridPop.id - Seperti yang kita tahu, pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai memaksa kita menunda atau bahkan membatalkan acara yang sudah direncanakan.
Pasalnya, mengadakan acara yang melibatkan banyak orang di tengah pandemi Covid-19 sangat berisiko menimbulkan kluster baru.
Hal ini tentu menjadi kenyataan pahit bagi sebagian besar pasangan karena tidak bisa menggelar pesta resepsi.
Namun hal ini tidak berlaku untuk para pasangan di Kabupaten Bogor yang ingin menggelar acara resepsi pernikahan.
Bupati Bogor Ade Yasin kini memberi lampu hijau bagi warga di wilayahnya yang ingin menggelar acara sakral tersebut.
Diperbolehkannya kembali gelaran resepsi pernikahan di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Bogor tentu merupakan perubahan besar sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.