GridPop.ID - Unggahan Jerinx beberapa waktu lalu yang menyindir IDI (Ikatan Dokter Indonesia) pun berbuntut panjang.
Usai dilaporkan ke polisi, pria dengan nama asli I Gede Ari Astina itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pada Rabu (12/08/2020) kemarin, Jerinx bahkan sudah digelandang untuk di tahan di rutan Polda Bali.
Namun, penahanan Jerinx atas kasus dugaan pencemaran nama baik ini agaknya akan berjalan alot.
Sebab, keluarga Jerinx meminta agar penahanan penggebuk drum Superman Is Dead itu ditangguhkan.
Kuasa Hukum Jerinx bersama dengan keluarga Jerinx mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali, Jumat (14/8/2020).
Kedatangan mereka untuk mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap I Gede Ary Astina alias Jerinx yang saat ini masih di tahan di rutan Polda Bali.
Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana datang ke Polda Bali bersama dengan ayah kandung Jerinx, yakni I Wayan Arjono, dan ditemani istrinya.
Hadir juga istri Jerinx, Nora Alexandra bersama manajernya yang ikut mendampingi kuasa hukum Jerinx.
Ayah kandung Jerinx, I Wayan Arjono berteriak merdeka sebelum menjawab pertanyaan awak media.
Arjono mengatakan, kedatangannya ke Polda Bali untuk mendukung anaknya yang saat ini di sel tahanan.
"Yang pasti untuk mendukung anak saya. Saya bersama istri, keponakan dan lainnya pasti mendukung. Dasar kami mendukung Karena kami warga negara harus taat hukum. Karena kami di keluarga memang anak-anak pejuang," kata Arjono
Arjono mengaku dirinya menghormati proses hukum yang berlaku.
Namun ia berharap hukum berjalan dengan jujur dan adil.
Pria yang juga duduk sebagai anggota DPRD Gianyar ini berharap agar anaknya selamat, sehat dan bertanggungjawab.
"Keluarga juga bertanggungjawab, kami juga anak-anak perang, tapi bukannya kami mau perang, tidaklah, mudah-mudahan dia tetap sehat," ucap Arjono.
Soal sikap Jerinx terkait Covid-19, Arjono mengaku tidak keberatan, sebab di keluarganya memang sangat demokratis.
"Kalau itu terbaik menurut dia, silakan, yang penting bertanggungjawab, kan gitu," kata Arjono.
Sementara itu, Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana menjelaskan, terkait dengan surat penangguhan yang diserahkan ke Polda Bali hari ini.
"Penanggugan penahanan kami ajukan karena itu merupakan hak dari tersangka. Dimana kami membawa penjamin bapak kandungnya Jerinx I Wayan Arjono dan juga istrinya Jrx Nora. Jadi keluarga menjamin bahwa Jerinx tidak akan melarikan diri," kata Gendo.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun Bali dengan judul "Ayah Kandung Jerinx Datangi Polda Bali, Teriak "Merdeka"