Find Us On Social Media :

Bak Bawa Angin Segar, Presiden Jokowi Bolehkan Para Pelaku UMKM Minta Tambahan Jika Bantuan Rp 2,4 Juta Dirasa Kurang, Begini Penjelasannya!

By None, Minggu, 30 Agustus 2020 | 14:00 WIB

Bak Bawa Angin Segar, Presiden Jokowi Bolehkan Para Pelaku UMKM Minta Tambahan Jika Bantuan Rp 2,4 Juta Dirasa Kurang, Begini Penjelasannya!

Bantuan berupa dana atau uang yang lansung diterima oleh pengusaha tersebut telah disalurkan oleh pemerintah.

Setidaknya setiap masyarakat yang memiliki UMKM mendapat bantuan produktif.

Bantuan produktif yang diterima masing-masing pelaku usaha sebesar Rp 2,4 juta.

Presiden Joko Widodo berharap bantuan produktif Rp 2,4 juta dari pemerintah bisa membantu para pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Gunakan Bilik Asmara Bersama Suami di Lapas, Artis Ini Pilih Hengkang Dari Dunia Hiburan Usai Ditegur Anak Puluhan Kali Gegara Ini

Namun, jika bantuan itu dirasa masih kurang, Jokowi mempersilakan para pelaku usaha yang sudah mendapat bantuan untuk mengajukan pinjaman ke bank.

"Kalau bapak dan ibu masih kurang kan sekarang punya nomor rekening di bank. Kalau nanti kurang, minta tambahan ke bank, tapi pinjam," kata Jokowi saat memberikan bantuan kepada para pelaku usaha mikro dan kecil di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Jumat (28/8/2020).

Jokowi menyebutkan, bantuan Rp 2,4 juta ini nantinya diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh Tanah Air.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Pria Ini Tiba-tiba Bongkar Habis Tabiat Maia Estianty Saat Traveling Bareng Mantan Istri Ahmad Dhani

Mekanisme penyalurannya langsung ditransfer ke rekening pelaku usaha. Ia berharap, dengan bantuan ini, bisnis para pelaku usaha mikro dan kecil itu bisa berkembang.