3. Keluar masuk Jakarta dibatasiAkses keluar masuk Ibu Kota nantinya akan dibatasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.Artinya, hanya warga dengan kepentingan mendesak yang boleh keluar masuk Jakarta.Terkait hal ini, Pemprov DKI masih harus berdiskusi dengan pemerintah pusat dan kota tetangga agar PSBB berjalan efektif.
Baca Juga: Selalu Diam Meski Dituding Perusak Rumah Tangga Orang, Mulan Jameela Ternyata Sempat Berkali-kali Minta Ahmad Dhani Kembali ke Pelukan Maia Estianty Dengan Ikhlas Karena Ini4. Tempat wisata ditutupPemprov DKI Jakarta juga akan kembali ditutup begitu PSBB kembali diperketat pada 14 September ini."Akan ditutup kegiatan yang dikelola DKI seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman-taman kota, serta kegiatan belajar kembali dilakukan di rumah," kata Anies.5. Makan di restoran dilarangSaat PSBB ketat nanti, warga akan kembali dilarang makan di restoran ataupun kafe-kafe.Pemprov DKI Jakarta membiarkan tempat makan tersebut buka, tetapi dengan syarat hanya melayani makanan yang dibawa pulang atau take away.Menurut Anies, lokasi-lokasi tempat makan ini selama PSBB transisi sangat berpotensi sebagai tempat penularan Covid-19.
Baca Juga: Alami Nasib Sial Motornya Hilang hingga Panik, Dede Sunandar Kaget Tiba-tiba Matanya Ditutup hingga Sule Berekasi Keras, Ada Apa?6. Tempat ibadah yang menghadirkan warga lintas wilayah ditutupTempat ibadah besar yang memiliki jemaah besar dari berbagai wilayah di Jakarta ataupun luar Jakarta ditutup.Peribadahan difokuskan di rumah ibadah yang ada dalam lingkungan perumahan.