Hal yang boleh dilakukan1. Membeli kebutuhan sehari-hari dan obat-obatanSelama PSBB nanti warga hanya diperbolehkan keluar rumah untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari dan obat-obatan.Warga masih bisa mengunjungi toko ritel, warung, ataupun pasar, tetapi dengan protokol kesehatan yang tepat.2. Mengirim barang dan memesan makanan onlineSalah satu kegiatan yang diperbolehkan ialah transaksi makanan atau barang secara online.Warga masih diperkenankan belanja apa saja selama hal itu dilakukan secara online.
Baca Juga: Tertawa Saat Ditanya Soal Persiapan Jadi Presiden, Ahok Lontarkan Jawaban Singkat Hingga Singgung Hal Ini: Tidak Mungkin, Sudah Tidak Masuk Akal!3. Beribadah berjemaah di lingkungan sekitarSedikit berbeda dari PSBB sebelumnya, Pemprov DKI tak melarang warga beribadah secara berjemaah.Namun, dengan catatan, tempat beribadah yang digunakan hanya digunakan oleh warga sekitar.Sementara tempat ibadah yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, seperti masjid raya dan gereja katedral, masih dilarang digunakan.Tempat ibadah di lingkungan perkampungan juga harus menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Warisi Pesona sang Ayah, Begini Penampilan Putri Ariel Noah yang Beranjak Remaja yang Terlihat dalam Postingan sang Tante4. Work from office hanya untuk 11 sektor esensialPeliburan tempat kerja tidak berlaku bagi 11 instansi strategis, yaitu perusahaan kesehatan, usaha bahan pangan, energi, telekomunikasi dan teknologi informatika, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, dan pelayanan dasar.Selain itu, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional dan obyek tertentu, pemenuhan kebutuhan sehari-hari.GridPop.ID (*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Larangan dan 4 Hal yang Diperbolehkan Selama PSBB Total Kembali Berlaku di Jakarta"