Find Us On Social Media :

Pilih Tutup Kuping dan Nekat Gelar Hajatan Dangdut Demi Kesenangan Semalam, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo Ditetapkan Tersangka

By Arif B,None, Selasa, 29 September 2020 | 13:00 WIB

Wakil Ketua DPRD Tegal gelar konser dangdut

Setelah melakukan penyelidikan dan bukti permulaan yang cukup kemudian berlanjut ke penyidikan."Adanya bukti permulaan yang cukup kita tingkatkan menjadi penyidikan," kata Kapolres.Disampaikan Kapolres, modus operandi tersangka dalam melaksanakan hajatan pernikahan dan sunatan dengan mengundang tamu dengan hiburan yang dihadiri ribuan orang tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Pasrah Idap Autoimun di Usia Muda Hingga Dokter Angkat Tangan, Enzy Storia Ungkap Mukjizat Tuhan yang Tiba-tiba Sembuhkan Dirinya: Allah Menjawab Doa Gue!"Serta tidak mengindahkan peringatan yang diberikan oleh petugas yang berwenang," kata Rita.Menurut Rita, dalam kasus yang ditangani penyidik gabungan dari Polda Jawa Tengah dan Polres Tegal Kota itu sedikitnya telah meminta keterangan 15 orang saksi."Penyidikan setelah melakukan serangkaian upaya pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan beberapa ahli. Ada ahli pidana, ahli kesehatan, dan ahli bahasa," kata Rita.

Baca Juga: Pasang Badan Bela Suami Barunya, Meggy Wulandari Berikan Sindiran Menohok Saat Paras Sang Suami Dibandingkan dengan Kiwil