Find Us On Social Media :

Tak Terima Rayuan Gombalnya Ajak Berhubungan Badan Ditolak Mentah-mentah, Karyawan Koperasi di Lamongan Nekat Rampas Ponsel Gadis 18 Tahun Kenalannya, Begini Nasib Pelaku Sekarang!

By Arif B,None, Jumat, 9 Oktober 2020 | 15:20 WIB

Ilustrasi Pelecehan Seksual

Tak ingin keperawanannya direnggut pelaku, korban rela meninggalkan ponselnya yang dirampas pelaku.

Kejadian itu kemudian diceritakan kepada orang tua korban dan berlanjut ke Polsek Babat.

Korban dimintai keterangan penyidik hingga pelaku diamankan polisi.

Baca Juga: 26 Tahun Gawangi Grup Band /rif, Andy Benarkan Dirinya Sempat Akan Ditarik ke Dewa 19 Hingga Gigi: Itu karena Pertemanan Aja...

Kanit Reskri, Iptu Djoko Suwono bersama 4 anggotanya, Aiptu M. Ali Mas'ud, Bripka M. Riyadi, Bripka Suwono, Bripka Febri Wahyu Setyawan mengamankan pelaku di rumahnya.

"Tersangka sudah diamankan, " kata Kasubag Humas Polres Lamongan, Kompol Djoko Bisono, Kamis (8/10/2020).

Dari tangan pelaku diamankan HP merk Vivo.

Baca Juga: 10 Tahun Lalu Terima Pinangan Ardi Bakrie Saat Masih Berusia 20-an, Nia Ramadhani Bersyukur Menikah Muda dengan Ardi Bakrie yang Selamatkan Dirinya dari Hal Ini

Pelaku mengaku telah merampah phonsel milik korban.

Pelaku yang bekerja di salah satu koperasi di Babat dijerat pasal 368 KUHP.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun Solo dengan judul, Ajakan Berhubungan Badan di Hotel Ditolak, Pria Ini Rampas HP Gadis Kenalannya yang Masih 18 Tahun