GridPop.ID - Krupuk sepertinya sudah menjadi teman makan masyarakat Indonesia.
Tak afdol rasanya bila tak ada kerupuk di atas piring.
Sensasi kriuk dan rasanya yang gurih menambah napsu makan orang yang menyantapnya.
Namun sayang, sepertinya teman santap satu ini akan susah dijumpai di Lapas Tulungagung.
Pasalnya petrugas telah melarang kerupuk untuk dibawa masuk ke dalam Lapas Kelas IIB itu.
Apa alasannya ya?
Kini kerupuk tidak boleh alias dilarang dibawa masuk ke Lapas Kelas IIB Tulungagung.
Kebijakan ini keluar setelah petugas menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dengan media kerupuk pasir ke Lapas Kelas IIB Tulungagung.
"Dampak langsungnya, kami larang kerupuk dibawa masuk karena sudah berpotensi menjadi alat menyelundupkan narkoba,” terang Tunggul Buwono, Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (22/10/2020).
Petugas telah menangkap kurir narkoba bernama Farid Tahta Kurniawan, dan menyita 15,9 gram sabu-sabu dan 63 pil psikotropika pada Rabu (21/10/2020) pukul 10.30 WIB.
Tungguh mengungkapkan Farid datang untuk mengirim barang kepada warga binaan bernama Misdianto.
Awalnya tidak ada yang mencurigakan dari barang kiriman yang dibawa Farid.
"Dia mengirim rokok, nasi di wadah bakul plastik, sayur, dan ada satu plastik kerupuk pasir," ungkap Tunggul.
Tapi, petugas melihat sesuatu yang janggal dalam bungkus rokok yang dibawa Farid.
Bungkus rokok itu sekilas masih utuh sempurna, masih terbungkus plastik dan tidak ada keanehan.
Namun, petugas melihat bagian pita cukai terlihat sudah robek.
"Temuan itu ditunjukkan ke saya. Kemudian saya perintahkan orang itu dipanggil, dan barangnya untuk dibongkar bersama," sambung Tunggul.
Ternyata rokok di dalamnya dilem jadi satu, sehingga saat ditarik semuanya ikut keluar.
Setelah ditarik, ternyata rokok itu hanya tinggal setengah saja.
Sedangkan bagian bawah rokok tersimpan paket sabu-sabu.
"Kami langsung memanggil Satreskoba Polres Tulungagung," ujar Tunggul.
Petugas keamanan Lapas telah memeriksa semua bawaan Farid, namun tidak menemukan barang bukti lain.
Tapi, anggota Satreskoba kembali memeriksa barang-barang yang dibawa Farid, termasuk kerupuk.
Akhirnya polisi menemukan dua paket sabu lain yang disembunyikan di antara lekukkan kerupuk.
Polisi juga menemukan keanehan di bakul plastik yang dibawa Farid.
Ternyata bakul itu ada dua tumpuk namun disamarkan seolah hanya satu buah.
Ruangan di antara bakul itu dipakai untuk menyembunyikan 63 pil psikotropika.
"Sekarang kami akan aduk-aduk semua kiriman makanan. Kesannya memang tidak manusiawi. Tetapi lebih tidak manusiawi jika ada narkoba yang masuk ke dalam Lapas," tegas Tunggul.
Kini Misdianto masih dalam ruang isolasi untuk dimintai keterangan.
Sejauh ini petugas tidak menemukan hubungan antara Misdianto dengan Farid.
Baca Juga: Anjasmara Tiba-tiba Lakukan Pemeriksaan MRI Pasca Alami Pembegalan Saat Bersepeda, Ada Apa?
Diduga Farid mencatut nama Misdianto untuk memasukkan kiriman barang.
Kepada penyidik Satrekoba, Farid mengaku sudah pernah mengirim barang kepada Misdianto.
Namun petugas Lapas memastikan Misdianto menerima kiriman itu tanpa mengenal Farid.
Selain itu tidak ada narkoba saat pengiriman pertama.
Diduga Farid sedang uji coba sebelum melaksanakan penyeludupan yang sebenarnya.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Surya Malang dengan judul, Kebijakan Baru di Lapas Tulungagung, Kerupuk Termasuk Makanan yang Dilarang Dimasukkan ke Lapas