Find Us On Social Media :

Pemerintah Sudah Ketok Palu, Upah Minimun Tahun 2021 Tidak Jadi Naik, Ini Alasannya!

By Arif B,None, Selasa, 27 Oktober 2020 | 16:20 WIB

Aliansi Pekerja Buruh Banua Kalsel kerahkan ribuan peserta aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

Baca Juga: Jadi Solusi Usir Bosan di Tengah Pandemi Covid-19, Begini Cara Nonton di Bioskop Online Legal dan Murah, Cukup Bayar Mulai Rp 5 Ribu Bisa Saksikan Banyak Film Pilihan!

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, pihaknya menolak permintaan kalangan pengusaha yang menyuarakan agar pada tahun depan tidak ada kenaikan upah minimum. Ia menilai pertumbuhan ekonomi yang minus selama pandemi Covid-19 tidak tepat dijadikan alasan.

Menurut Said Iqbal, bila upah minimum tidak naik, daya beli masyarakat akan semakin turun.

Ia mengatakan, daya beli turun akan berakibat anjloknya tingkat konsumsi. Ujung-ujungnya berdampak negatif buat perekonomian.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Pemerintah Putuskan Upah Minimum Tahun Depan Tidak Naik