Find Us On Social Media :

Kabar Gembira, PNS Kategori Ini Bakal Kantongi Tunjangan dari Pemerintah, Simak Rincian Besarannya

By None, Rabu, 16 Desember 2020 | 10:00 WIB

PNS

Tunjangan Paramedik Karantina Hewan1. Paramedik Karantina Hewan Penyelia: Rp 780.0002. Paramedik Karantina Hewan Mahir/Pelaksana Lanjutan: Rp 450.0003. Paramedik Karantina Hewan Terampil/Pelaksana: Rp 360.0004. Paramedik Karantina Hewan Pemula/Pelaksana Pemula: Rp 300.000

Baca Juga: Aura Mantennya Terpancar, Luna Maya Buat Pangling Saat Jadi Pengantin Jawa dengan Riasan Cantik, Intip PotretnyaTunjangan Pemeriksa Karantina Tumbuhan1. Pemeriksa Karantina Tumbuhan Penyelia: Rp 760.0002. Pemeriksa Karantina Tumbuhan Mahir/Pelaksana Lanjutan: Rp 430.0003. Pemeriksa Karantina Tumbuhan Terampil/Pelaksana: Rp 360.0004. Pemeriksa Karantina Tumbuhan Pemula/Pelaksana Pemula: Rp 300.000

Baca Juga: 12 Tahun Jadi Saksi Cintanya Bersama Ashraf Sinclair, Begini Potret Hunian Mewah BCL di Kawasan Elite yang Menyimpan Banyak Kenangan Bersama Mendiang Suami