GridPop.ID - Baru-baru ini, sebuah kisah miris yang mengiris hati tiba-tiba beredar luas di media sosial.
Seorang pria dikabarkan mendekam di balik jeruji besi selama 20 tahun lamanya atas tuduhan pembunuhan berantai.
Sekilas mungkin tidak ada yang aneh dari kabar tersebut.
Namun sebuah fakta mengejutkan terungkap bahwa pria tersebut ternyata adalah korban salah tangkap polisi.
Ya, seorang pria di Korea Selatan ini harus mendekam di penjara selama 20 tahun karena dituduh menjadi pelaku pembunuhan sekitar tahun 1980-an.
Baca Juga: Pandemi Membawa Berkah, Vanessa Angel Akhirnya Bisa Kembali Ke Pelukan Anaknya, Sudah Bebas?
Belakangan, setelah pelaku sebenarnya terungkap, pria tersebut akhirnya dibebaskan setelah menghuni penjara selama lebih dari 20 tahun.
Melansir CNN, Kamis (17/12/2020), pria tersebut bernama Yoon Sung-yeo. Dia ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian terkait kasus pembunuhan berantai yang dikenal dengan "Pembunuhan Hwaseong".
Dalam kasus tersebut, 10 orang ditemukan tewas di daerah Hwaseong, dekat Seoul, pada rentang 1986-1991.
Meski dekat dengan Ibu Kota, namun di masa itu, daerah Hwaseong masih berupa pedesaan dan belum berkembang seperti sekarang ini.
Salah satu dari kesepuluh korban tersebut adalah seorang remaja berusia 13 tahun. Ia dibunuh dan diperkosa di kamarnya pada tahun 1988.