Find Us On Social Media :

Dikambinghitamkan Atas Kasus Pembunuhan Orang Lain, Pria Ini Habiskan 20 Tahun Hidupnya Mendekam di Balik Jeruji Besi, Begini Kisah Pilunya yang Menyayat Hati

By None, Minggu, 20 Desember 2020 | 06:30 WIB

Ilustrasi korban salah tangkap polisi

Yoon adalah satu-satunya orang yang diamankan oleh kepolisian, dari 10 kasus pembunuhan yang terjadi.

Dia didakwa hukuman penjara seumur hidup, dan ia sudah menjalani 20 tahun masa hukuman itu.

Namun setelah dua dekade menjalani kehidupan sebagai narapidana, penyelidikan berhasil membuktikan bahwa bukan Yoon orang di balik kematian gadis remaja itu.

Dalam pengadilan juga terungkap, selama ini Yoon disiksa oleh polisi dan mereka telah melakukan kegagalan penyelidikan.

Ia dinyatakan tidak bersalah dalam pengadilan ulang di kota Suwon. Selama 20 tahun ia telah menjalani masa hukuman yang tidak sah, tuduhan kejahatan yang tidak berhasil dibuktikan.

Baca Juga: Putuskan Cerai Usai 10 Bulan Pisah Ranjang, Aura Kasih Akui Tetap Jalin hubungan Baik dengan Erick Amaral: Kalau ke Indonesia Bisa Stay di Rumahku  

Ia pun bebas dalam usianya yang sudah menginjak 50 tahun.

Hakim Park Jeong-je menyampaikan bahwa selama penanganan masa penahanan Yoon, kepolisian telah menggunakan unsur penyiksaan, termasuk membuatnya mengalami kurang tidur dan menahannya secara ilegal.

Hal itu dilakukan demi Yoon mau membuat sebuah pengakuan palsu.

"Sebagai anggota peradilan, saya mohon maaf kepada terdakwa yang menderita sakit fisik dan mental yang hebat, atas kegagalan pengadilan yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya sebagai benteng terakhir hak asasi manusia," kata dia.

Ditangkap saat usia 22 tahun Profesor psikologi forensik dari Kyonggi University, Lee Soo-jung mengatakan pada era 1980-an para tersangka tindak kriminal di Korea Selatan sering dibiarkan terjaga dalam waktu lama demi polisi mendapatkan pengakuan.

Baca Juga: Kemarin Koar-koar Minta Ketemu Anak-anak Sule, Teddy Mendadak Mangkir Saat Ingin Ditemui Rizky Febian

Kurang tidur ini lah yang dianggap sebagai salah satu bentuk penyiksaan.

Pengacara Yoon menyebut saat pertama ditangkap, kliennya masih berusia 22 tahun, dia adalah seorang tukang reparasi dan tidak berpendidikan.