Akui Simpan Video Panas dengan MYD di Kedua Ponselnya, Gisella Anastasia Sebut Satu Ponselnya Selain yang Hilang Sempat Dipegang Sang Keponakan

By None, Kamis, 31 Desember 2020 | 09:00 WIB
Gisella Anastasia

Gisella Anastasia

GridPop.ID - Artis Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka terkait video syur yang menyeret namanya itu.

Tak sendiri, sosok pria dalam video tersebut yang berinisial MYD juga ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa (29/12/2020) lalu.

Gisel pun mengakui jika pemeran wanita dalam video berdurasi 19 detik tersebut adalah dirinya.

Baca Juga: Ungkit Soal Psikologis Gempi, Pelapor Kasus Video Syur Gisella Anastasia Minta Hak Asuh Anak Diserahkan Pada Gading Marten, Kak Seto Turut Angkat Bicara

Tak mengelak, MYD pun juga mengakui jika pemeran pria dalam video tersebut adalah dirinya.

Keduanya juga mengakui jika video tersebut dibuat pada tahun 2017 lalu.

Tepatnya di salah satu hotel kawasan Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Akui Video Syurnya Hanya untuk Kepentingan Pribadi, Pantaskah Gisella Anastasia Ditetapkan Jadi Tersangka? Begini Penjelasan Pakar Hukum

Atas perbuatannya, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dengan ancaman hukuman paling ringan 6 bulan penjara dan paling berat 12 tahun penjara.

Selama pemeriksaan, Gisella Anastasia sempat mengungkapkan fakta mengejutkan.

Setelah merekam dan mengirim video syur kepada tersangka MYD, Gisella Anastasia dalam pemeriksaan sebagai saksi mengaku ponsel yang dimilikinya hilang dan rusak.

Baca Juga: Merasa Ditusuk Dari Belakang, Muzdalifah Akhirnya Ngaku Ditipu Padahal Sudah Berkorban Banyak untuk Sosok Ini: Aku Paling Nggak Suka

Menurut penuturan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, satu ponsel Gisel yang diakui rusak sempat dipegang oleh orang terdekatnya.

"Karena satu handphone rusak, yang satu handphone hilang. Yang hilang pengakuannya ke manajernya, yang rusak itu sama keponakannya," ujar Yusri dalam jumpa pers di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/12/2020).

Saat disinggung mengenai Gisel yang menyimpan video syur di dua ponselnya, Yusri membenarkannya.

Baca Juga: Harta Kekayaan Suaminya Tak Bakal Habis 7 Turunan, Mayangsari Tak Gengsi Nikmati Jajanan di Pinggir Jalan Sambil Kenakan Outfit dengan Harga Selangit, Intip Potretnya

"Pengakuan dia (dua ponsel), dia bingung mana (rekam di mana). Yang iPhone 7 atau iPhone 8, ini masih kita selidiki," ucap Yusri.

Meski tersangka sudah ditetapkan, polisi masih aka menindaklanjuti kasus ini.

Kabarnya, polisi juga minta pertimbangan KPAI terkait penahanan Gisel.

Pasalnya Gisel maih memiliki seorang anak di bawah umur.

Baca Juga: Niat Hati Datangi Istana Bogor untuk Ambil Bantuan Modal Kerja, Para Pelaku UMKM Malah Dibuat Kicep Saat Jokowi Tawarkan Vaksin Covid-19: Enggak Ada yang Mau? Takut Apa?

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dilibatkan untuk mendampingi anak semata wayang Gisel.

Mengenai pemeriksaan sebagai tersangka, Gisel dan MYD sama-sama dijadwalkan dipanggil pada awal Januari 2021.

Terkait penyebar video pun polisi juga tengah melauka pencarian terus menerus untuk menangkap pelaku.

Baca Juga: Krisdayanti Terima Nasib Aurel dan Azriel Ikut Ashanty Usai Dinikai Raul Lemos, Anang Hermansyah Akui Khawatirkan Hal Ini hingga Ngotot Minta Hak Asuh Anak Saat Cerai Dari KD

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Gisel dalam Kesaksian Sebut Satu Ponselnya Sempat Dipegang Keponakan