Gisel semestinya diperika pada Senin (4/1/2021) kemarin bersama dengan MYD.
Namun, Gisel tak bisa hadir dengan alasan harus menjemput putri semata wayangnya.
Pemeriksaan terhadap Gisel sebagai tersangka kemudian dijadwalkan ulang pada Jumat (8/1/2021) mendatang pukul 10.00 WIB.
"Kami sudah konfirmasi ke kuasa hukum (Gisel), insyaallah hari Jumat bisa hadir jam 10.00 WIB," ucap Yusri.
Setelah pemeriksaan Gisel, lanjut Yusri, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan proses hukum selanjutnya atas perkara ini.
Termasuk, untuk menentukan apakah kedua orang tersebut ditahan atau tidak.
"Akan digelar perkara untuk kemudian kelanjutan seperti apa. Ini mungkin yang menyangkut GA dan MYD," jelas Kombes Yusri.
Permintaan Maaf & Penyesalan MYD yang Tersandung Kasus Video Syur
MYD diperiksa sebagai tersangka selama 11 jam oleh pihak kepolisian.
Setelah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya atas kasus video syur dengan Gisel, MYD tak banyak bicara.
Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Senin (4/1/2021).