Find Us On Social Media :

Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Video Syur, MYD Justru Tak Ditahan, Terungkap Ini Alasannya

By None, Rabu, 6 Januari 2021 | 07:45 WIB

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu

GridPop.ID - Kasus video asusila yang menyeret nama artis Gisella Anastasia tengah memasuki babak baru.

Pelaku dari video asusila yakni Gisella Anastasia dan MYD sudah menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Gisella Anastasia dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Baik Gisel maupun MYD disangkakan pasal berlapis tentang Undang-undang (UU) Pornografi.

Mereka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Mantan Istri Tommy Kurniawan Bagikan Kabar Duka di Tengah-tengah Plesirannya ke Mesir, Ada Apa?

Dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, MYD untuk sementara tidak ditahan meski berstatus tersangka.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (5/1/2021).

Kombes Yusri menambahkan, pemeran pria dalam video syur itu dikenakan wajib lapor sembari menunggu hasil pemeriksaan terhadap Gisel.

MYD telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021).

"Yang bersangkutan sementara dipulangkan, nanti kita buat wajib lapor," kata Yusri Yunus.

Baca Juga: Kuliti Rahasia Asmara Masa Lalu Baim Wong, Raffi Ahmad Bongkar Suami Paula Verhoeven Pernah Pacari Biduan Dangdut Kenamaan Tanah Air Ini: Kok Baim Mau?

Gisel semestinya diperika pada Senin (4/1/2021) kemarin bersama dengan MYD.

Namun, Gisel tak bisa hadir dengan alasan harus menjemput putri semata wayangnya.

Pemeriksaan terhadap Gisel sebagai tersangka kemudian dijadwalkan ulang pada Jumat (8/1/2021) mendatang pukul 10.00 WIB.

"Kami sudah konfirmasi ke kuasa hukum (Gisel), insyaallah hari Jumat bisa hadir jam 10.00 WIB," ucap Yusri.

Setelah pemeriksaan Gisel, lanjut Yusri, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan proses hukum selanjutnya atas perkara ini.

Baca Juga: Setahun Lagi Baru Bisa Bertemu dengan Anak Semata Wayangnya, Angelina Sondakh Lepas Kangen Lewat Telepon, Sebut Hal Pertama yang Akan Dilakukan Saat Bebas

Termasuk, untuk menentukan apakah kedua orang tersebut ditahan atau tidak.

"Akan digelar perkara untuk kemudian kelanjutan seperti apa. Ini mungkin yang menyangkut GA dan MYD," jelas Kombes Yusri.

Permintaan Maaf & Penyesalan MYD yang Tersandung Kasus Video Syur

MYD diperiksa sebagai tersangka selama 11 jam oleh pihak kepolisian.

Setelah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya atas kasus video syur dengan Gisel, MYD tak banyak bicara.

Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Senin (4/1/2021).

Baca Juga: Terangkan Kondisi Terkini Chacha Eks Trio Macan yang Alami Kecelakan Tragis di Jalan Tol Solo-Semarang, Manajer: Belum Bisa Dijenguk

Di depan para wartawan, MYD mengaku sangat menyesalI perbuatannya.

"Untuk hal yang terjadi selama ini, saya benar-benar menyesal," ucap MYD.

MYD berkali-kali meminta maaf terkait video syur dirinya dengan Gisel yang telah beredar luas.

Tak hanya kepada keluarga, permintaan maaf itu juga ia tujukan untuk pihak-pihak yang mungkin dirugikan dalam kasus tersebut.

"Saya benar-benar minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia," kata MYD.

"Kepada keluarga saya, kepada pihak-pihak yang terkait."

Baca Juga: Beda dari Gisel yang Mangkir Saat Dipanggil Polisi, Michael Yukinobu de Fretes Gagah Berani Datangi Polda Metro Jaya, Ungkap Hal Ini Setelah 19 Jam Diperiksa!

"Saya minta maaf untuk itu semua," sambungnya.

MYD pun menyesal atas apa yang dilakukannya bersama Gisel.

"Saya benar-benar menyesal atas semua yang sudah saya lakukan," ungkapnya.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Mantan Istri Tommy Kurniawan Bagikan Kabar Duka di Tengah-tengah Plesirannya ke Mesir, Ada Apa?

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Alasan MYD Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Video Syur Gisel