Find Us On Social Media :

Tak Ada Ampun, Anies Baswedan Siap Bikin Aturan Ketat Selama PSBB di Jakarta 11-25 Januari 2021, Apa Saja yang Dibatasi?

By Arif B,None, Sabtu, 9 Januari 2021 | 18:40 WIB

PSBB Jawa dan Bali Mulai 11 Januari, Inilah 8 Aturan yang Harus Diperhatikan

Pertama, Anies mengatakan, jika pekerja yang terpaksa bekerja di kantor akan dibatasi jumlahnya.

"Di periode 11-25 Januari, dan ini bisa diperpanjang. Pertama adalah tempat kerja."

"Tempat kerja akan melakukan pembatasan, 75 persen itu bekerja di rumah," ujarnya.

Baca Juga: Buktikan Diri Bisa Kooperatif Jalani Proses Hukum, Gisella Anastasia Langsung Diperbolehkan Pulang oleh Penyidik dengan Catatan Wajib Lapor

Kedua, siswa masih diwajibkan melakukan pembelajaran jarak jauh di rumah secara daring.

"Kedua, belajar mengajar dilakukan secara jarak jauh," lanjutnya.

Namun, Anies berharap, sektor esensial di Jakarta bisa tetap berjalan.

Baca Juga: Puas Berondong 49 Pertanyaan Selama 11 Jam Pemeriksaan Terhadap Gisel, Penyidik Kini Akan Lakukan Olah TKP: Proses Hukum Tetap Jalan Terus!

"Ketiga, sektor-sektor esensial ini bisa berjalan 100 persen."

"Sektor esensial ini seperti sektor kesehatan, pangan, energi, keuangan, perbankan," jelasnya.

Kegiatan di pusat perbelanjaan dan rumah makan, hanya diperbolehkan sampai pukul 19.00 WIB.