Find Us On Social Media :

Tak Ada Ampun, Anies Baswedan Siap Bikin Aturan Ketat Selama PSBB di Jakarta 11-25 Januari 2021, Apa Saja yang Dibatasi?

By Arif B,None, Sabtu, 9 Januari 2021 | 18:40 WIB

PSBB Jawa dan Bali Mulai 11 Januari, Inilah 8 Aturan yang Harus Diperhatikan

"Kemudian pusat perbelanjaan dilakukan untuk bisa berkegiatan, tapi hanya sampai pukul 19.00 WIB," katanya.

"Aktivitas rumah makan, restoran, dan lain-lain, kapasitasnya menjadi 25 persen, dan beroperasi sampai jam 19.00 WIB."

"Adapun untuk pemesanan atau pengambilan, itu bisa beroperasi 24 jam sesuai jam operasional," tambah Anies.

Baca Juga: Jadi Bos Toko Handphone, Deddy Corbuzier Ogah Beberkan Nama Tokonya: Tidak Mau Orang Tau Itu Punya Gue

Kegiatan di tempat ibadah juga akan dibatasi sebanyak 50 persen.

"Lalu, tempat ibadah dibatasi 50 persen seperti sekarang ini," ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta akan menutup fasilitas umum dan menghentikan kegiatan sosial budaya.

Baca Juga: Akui Lebih Pilih Dicuekin Pasangan, Tyas Mirasih Beri Alasan yang Mengejutkan Hingga Mendadak Singgung Masa Lalu: Ribet ah Udah Pernah

"Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya sementara akan dihentikan."

"Jadi fasilitas umum di Jakarta akan dihentikan, ditutup," kata Anies.

Selain itu, jam operasional transportasi umum di Jakarta hanya sampai pukul 20.00 WIB.