Find Us On Social Media :

Cium Adanya Penumpang Gelap di Sriwijaya Air SJ182, Mabes Polri Akan Selidiki Penyalahgunaan KTP Atas Nama Sarah Beatrice Alomau dan Feliks Wenggo

By Ekawati Tyas, Kamis, 14 Januari 2021 | 06:30 WIB

2 korban Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh diduga gunakan identitas palsu

Selain itu, selama bekerja bersama, Sarah tidak pernah meminjamkan KTP-nya ke Selvin.

Menurut Richard, Selvin diduga menggunakan fotokopi atau scan KTP milik Salah.

“Selvin Daro diduga menggunakan entah foto, fotokopi, atau scan KTP atas nama Sarah Beatrice Alomau sebagai syarat untuk terbang dengan pesawat Sriwijaya SJ 82 tersebut.

KTP asli atas nama Sarah Beatrice Alomau masih dipegang oleh Sarah hingga saat ini,” ucapnya, Selasa (12/1/2021).

Kuasa hukum Sarah, Richard Riwoe mengatakan, ia telah mendatangi posko Sriwijaya Air di Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan klarifikasi.

Baca Juga: Turunkan 306 Personil Gabungan, Satu Korban Sriwijaya Air Berhasil Diidentifikasi, Karopenmas Divhumas: Atas Nama Okky Bisma!

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan Selvin yang lolos dari pemeriksaan adiministrasi termasuk rapid test antigen,

"Pertanyaannya, Selvin Daro ini pakai apa. Kalau pakai fotokopi atau foto dalam handphone, apa sesuai aturan?" kata Richard.

“Ada CCTV semestinya ini bisa dicek kembali, dan mestinya untuk persyaratan terbang harus menunjukkan KTP asli. Apalagi juga ada persyaratan terbang rapid antigen. Kenapa ini bisa lolos terbang?” ujar dia menambahkan.

Sementara itu, Mabes Polri akan menyelidiki dugaanya dua penumpang Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021) lalu, menggunakan KTP palsu.

Diketahui, pesawat tersebut jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu lalu.

Baca Juga: Bak Jawaban Atas Doa Keluarga Para Korban Sriwijaya Air SJ 182, Basarnas Berhasil Evakuasi 74 Kantong Jenazah Selama 3 Hari Pencarian dan Diserahkan ke DVI!